Iklan

October 9, 2013, 07:44 WIB
Last Updated 2013-10-10T02:36:36Z
Boltim

Menunggak 4 Bulan, PLN Putus Aliran Listrik Dispen

Jurnal Manado, Boltim – Tertunggaknya pembayaran rekening listrik Dinas Pendidikan (Dispen) kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) hingga mencapai 4 bulan, akhirnya berbuntut pada efektivitas kinerja para pegawai Dispen. Hal disebabkan adanya pemutusan langsung aliran listrik oleh PT. Perusahan Listrik Negara (PLN) cabang Kotamobagu.

Pegawai PLN cabang Kotamobagu, Anwar Mamonto kepada Jurnal Manado, Rabu (09/10), mengatakan pemutusan aliran listrik dilakukan karena dinas pendidikan telah menunggak pembayaran selama empat bulan

“ Sesuai ketentuan yang ditetapkan PLN, bila ada konsumen tidak membayar rekening listrik lebih dari tiga bulan, maka wajib bagi kami melakukan pemutusan,” ungkap Anwar.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Boltim, Yusri Damopolii Spd, saat hendak ditemui Jurnal Manado, ternyata sedang melakukan tugas keluar daerah.
Untuk itu mewakili Kadis, Sjukri Tawil selaku Sekertaris Dispen Boltim mengatakan, bahwa faktor penyebab terjadinya masalah ini, karena adanya penumpukan pembayaran rekening oleh kadis lama Husein Mamonto. Meski begitu kata Sjukri piutang Dispen terhadap PLN akan tetap diselesaikan mengingat pekerjaan yang ada di Dispen begitu banyak. “ Jadi piutang ini semenjak kadis lama, tapi tetap kami bayar hari ini juga,” kata Sjukri (Billy)