
Jurnal Manado, Boltim – Terkait dengan kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi diruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Modayag dan Nuangan beberapa hari lalu, membuat Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar angkat bicara serta meminta pihak kepolisian untuk menelusuri Lakalantas tersebut.
Pasalnya menurut Sehan, penyebab terjadinya kesalahan tersebut bisa saja murni bukan disebabkan adanya kelalaian dari pengendara. Sebab menurutnya jika saja pihak kontraktor menaruh pihak kepolisian atau petugas perhubungan pasa saat melakukan pekerjaan, besar kemungkinan kecelakaan tidak terjadi.
“ Saya harap pihak kepolisian dalam hal ini Kasat Lantas agar dapat menelusuri Lakalantas ini. Sebab menurut saya, kecelakaan ini bukan merupakan kelalaian dari si pengendara,” Ujar Sehan kepada sejumlah wartawan, Rabu (02/10).
Sehan mengatakan bila disimak pada kronologi kejadian, pengendara mobil tersebut bisa saja hilang kendali sebab pada saat melewati tingkungan, kendaraan langsung menemui tanjakan dan mendapati papan proyek dipertengahan tanjakan, sementara kendaraan sudah tidak bisa dihentikan lagi.
“ Ini merupakan tanggung jawab dari pihak kontraktor dalam hal ini PT Leilem Jaya. karena saya yakin pada saat tikungan memasuki tanjakan kendaraan sudah tidak bisa berhenti. Bila itu dilakukan maka otomatis 50 persen akan terjadi kecelakaan,” Kata Sehan
Sementara itu Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Bolmong, AKP. Leo Dedi Pretes SIK saat dihubungi via telepon mengatakan, kasus Lakalantas yang terjadi tersebut saat ini sedang ditangani pihak kepolisian. namun untuk lebih lanjut pihak lantas masih akan menelusuri apakah perihal ini murni kecelakaan atau kelalaian dari pihak kontraktor yang sedang memperbaiki jalan tersebut.
“ Kasus Lakalantas tersebut masih dalam penyelidikan. Jika memungkinkan semua akan diperiksa baik pengemudi, penumpang bahkan jika memungkinkan pelaksana jalan. dan hasilnya nanti akan dipublikasikan,” Ujar Leo. (Billy)
Pasalnya menurut Sehan, penyebab terjadinya kesalahan tersebut bisa saja murni bukan disebabkan adanya kelalaian dari pengendara. Sebab menurutnya jika saja pihak kontraktor menaruh pihak kepolisian atau petugas perhubungan pasa saat melakukan pekerjaan, besar kemungkinan kecelakaan tidak terjadi.
“ Saya harap pihak kepolisian dalam hal ini Kasat Lantas agar dapat menelusuri Lakalantas ini. Sebab menurut saya, kecelakaan ini bukan merupakan kelalaian dari si pengendara,” Ujar Sehan kepada sejumlah wartawan, Rabu (02/10).
Sehan mengatakan bila disimak pada kronologi kejadian, pengendara mobil tersebut bisa saja hilang kendali sebab pada saat melewati tingkungan, kendaraan langsung menemui tanjakan dan mendapati papan proyek dipertengahan tanjakan, sementara kendaraan sudah tidak bisa dihentikan lagi.
“ Ini merupakan tanggung jawab dari pihak kontraktor dalam hal ini PT Leilem Jaya. karena saya yakin pada saat tikungan memasuki tanjakan kendaraan sudah tidak bisa berhenti. Bila itu dilakukan maka otomatis 50 persen akan terjadi kecelakaan,” Kata Sehan
Sementara itu Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Bolmong, AKP. Leo Dedi Pretes SIK saat dihubungi via telepon mengatakan, kasus Lakalantas yang terjadi tersebut saat ini sedang ditangani pihak kepolisian. namun untuk lebih lanjut pihak lantas masih akan menelusuri apakah perihal ini murni kecelakaan atau kelalaian dari pihak kontraktor yang sedang memperbaiki jalan tersebut.
“ Kasus Lakalantas tersebut masih dalam penyelidikan. Jika memungkinkan semua akan diperiksa baik pengemudi, penumpang bahkan jika memungkinkan pelaksana jalan. dan hasilnya nanti akan dipublikasikan,” Ujar Leo. (Billy)