Iklan

October 2, 2013, 03:40 WIB
Last Updated 2013-10-02T11:01:44Z
Boltim

Yusri : Penerima BSM Harus Kantongi KPS

Jurnal Manado, Boltim - Para siswa dan siswi baik tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang masuk dalam kategori miskin, akan segera menerima Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Boltim Yusri Damopolii Spd, bahwa pencairan BSM ini langsung disalurkan oleh pemerintah pusat ke rekening masing - masing penerima. Selain itu, untuk penerima tingkat SD menurutnya, berbeda dengan tingkat SMP dan SMA sederajat. Dimana, SD sebesar Rp250 ribu, sebanyak 2300 siswa. Untuk tingkat SMP sebesar Rp325 ribu, dengan jumlah penerima 561 siswa, sedangkan untuk tingkat SMA sederajat sebesar Rp500 ribu bagi 443 siswa.
“ Bantuan ini pertriwulan, dan para siswa ini harus mengantongi KPS (Kartu Perlindungan Sosial) dari masing -masing desa. Sebab pengurusan KPS langsung dari setiap desa,” kata Yusri kepada Jurnal Manado, Rabu (02/10).
Senada dikatakan oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Boltim, Sjukri Tawil, katanya, salah satu ketentuan bahwa para siswa penerima bantuan ini harus memiliki nomor rekening sendiri. Sebab, bantuan tersebut dari Pemerintah Pusat, langsung ditransfer ke rekening masing - masing penerima.
“ Kalau yang tingkat SD dan SMP, kemungkinan belum memiliki KTP, sehingga diperbolehkan rekening orang tua. Namun, intinya ini untuk memenuhi kebutuhan para siswa dan siswi yang dikategorikan miskin,” singkat Sjukri. (Billy)