Iklan

November 22, 2013, 16:49 WIB
Last Updated 2013-11-23T00:49:21Z
Hukrim

Hukuman Angie Diperberat

Angelina Patricia Pingkan Sondakh 
Jurnal,Jakarta-Mahkamah Agung kembali membuat gebrakan dalam memutus perkara kasasi kasus korupsi. Giliran Angelina Patricia Pingkan Sondakh alias Angie tersengat.

MA memperberat hukuman Angie dari 4 tahun 6 bulan menjadi 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta. Selain itu, majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan USD 2,35 juta.

Penambahan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti tentu tak sedikit. Nilainya mencapai puluhan miliar telah membuat Angie terpukul.

Langkah MA ini langsung mendapat respons banyak pihak termasuk politikus Senayan. Mereka mendukung keputusan MA itu, termasuk politikus Demokrat. Siapa saja mereka.

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai putusan hakim Mahkamah Agung menghukum 12 tahun penjara kepada Angie sudah tepat. Menurut Ruhut, hukuman itu pantas diberikan bagi koruptor untuk menimbulkan efek jera.

"Keputusan hakim agung itu memang sudah benar. Biar jadi efek jera bagi koruptor lainnya," ujar Ruhut.

Walaupun Angie merupakan sesama kader Partai Demokrat, lanjut Ruhut, hukum tak pandang bulu. Menurut Ruhut, percuma saja pihak Angie mengajukan kasasi karena hukuman sudah diputus hakim.

"Mau lawyernya Superman pun, kalo sudah diputuskan, akan percuma saja kasasinya," jelas dia.
Anggota Komisi III DPR Nurdirman Munir sepakat dengan diberatkannya hukuman para koruptor. Namun, ia merasa belum cukup dengan hukum, ia mengusulkan agar para koruptor juga dimiskinkan.

"Jangan hanya berani lewat hukuman, mulai berani dari sudut penyitaan negara yang dikorupsi itu kembalikan ke negara efek jera selain hukuman," ujar Nudirman.

Politikus asal Partai Golkar ini merasa yakin jika penyitaan barang dan memiskinkan koruptor akan menimbulkan efek jera. Dengan begitu, orang akan mengurungkan niatnya jika ingin melakukan korupsi.

"Dia akan jera, ngapain dikorupsi kan akan disita juga, enggak ada artinya, jadi miskin, sehingga mereka kapok," tegas Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini.(mdk)