Iklan

November 14, 2013, 05:04 WIB
Last Updated 2013-11-14T13:04:43Z
Utama

MK Rusuh, 10 Orang Ditangkap

MK yang di Polise Line
Jurnal,Jakarta - Polres Jakarta Pusat terus mengembangkan kasus kerusuhan yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah menangkap 5 orang pelaku kerusuhan terkait sidang Pilgub Maluku, kini polisi menangkap 5 orang lagi.

"Ada 10 yang kita tangkap," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes AR Yoyol di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013).

Namun Yoyol belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan ini. Ia hanya mengatakan bahwa 10 orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Masih diperiksa," katanya singkat.

Pantauan di Mapolres Jakarta Pusat, 5 orang tersebut dibawa menggunakan 2 unit mobil Toyota Avanza warna hitam. Tampak 2 orang polisi yang membawa senjata laras panjang mengawal pria tersebut. Mereka langsung dibawa ke dalam ruang pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut.(dtc)