Iklan

December 3, 2013, 03:43 WIB
Last Updated 2013-12-03T11:43:27Z
DPRD Sulut

Pansus Segera Tuntaskan Perda Penyertaan Modal

Jurnal,Manado-Untuk memberikan suntikan dana ke Bank Sulut perlu adanya Peraturan Daerah (Perda). Untuk itu Panitia Kusus (Pansus) Penyertaan Modal memacu dan memaksimalkan dalam menyelesaikan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuki ditetapkan menjadi perda sehingga payung hukumnya jelas. Hal itu dikatakan Ketua Pansus, Steven Kandou.

“Kami akan mendrive, memacu agar perda penyertaan modal cepat rampung mengingat waktu yang tersisa tindak sedikit,”ujar Kandou.

Dalam penyertaan modal ke Bank Sulut, kata Kandou harus ada payung hokum ysng jelas sehingga tidak illegal.

“Kalau tidak ada perda bagaimana bsa menambah modal ke bank,”jelasnya.
Terkait dengan besaran dana yang akan disetorkan ke bank sulut pansus akan menyelesaikan ranperda dan segera menetapkan besaran dana yang akan diberikan.

“Kita berjalan saja sesuai aturan. Kita kebut pekan ini ranperda selesai dan langsung disahkan,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Arthur Kotambunan mengatakan, selambat-lambatnya pekan ini dua ranperda masing-masing Penyertaan Modal dan Aset Milik Daerah harus tuntas. “Karena APBD 2014 sudah ditetapkan, kedua ranperda ini harusnya sudah disahkan. Diusahakan, pekan ini sudah tuntas,” pungkasnya.(man)