Iklan

January 29, 2014, 07:37 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:27:55Z
Politik

Baliho Anak Gubernur Ditertibkan

Jurnal,Manado-Dianggap melanggar aturan, akhirnya Baliho Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Vanda Sarundajang (Vasung) ditertibkan oleh Kesbang Pol , Rabu (29/01).  

Baliho berukuran besar yang baru dipasang hari Selasa kemarin oleh tim pemenangan Vasung di Sekretariat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Kelurahan Motoboi Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan itu, akhirnya ‘dibongkar’ Kesbangpol dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Kotamobagu (KK).

Tindakan penertiban yang dilakukan oleh Kesbangpol akhirnya mendapat protes keras dari tim pemenangan Sarundajang. Pasalnya baliho milik anak Gubernur Sulut itu dipasang di halaman sekretariat. 

"Saya protes bagaimana aturan yang sebenarnya? Mengapa di dalam lingkungan sekretariat harus ditertibkan juga?” tegas Sungkono salah satu anggota tim pemenang Vanda.

Sementara itu, pihak KPU Kotamobagu yang dihubungi mengatakan kejadian tersebut hanya mis-komunikasi saja. 

“Untuk itu diminta kepada tim pemenangan calon, terutama kepada semua calon yang akan bertarung di Pemilu Legislatif 2014, sebaiknya melapor dulu ke pemerintah setempat terkait dengan pendirian posko atau sekretariat pemenangan calon, supaya ketika ada penertiban alat peraga kampanye (APK) ada dasar,” kata Asep Sabar, Ketua Divisi Kampanye, Humas, Data Informasi dan Hubungan antar Lembaga KPU Kotamobagu.

Menurut Asep, saat pleno penetapan zona APK beberapa waktu lalu sudah diputuskan dan disepakati oleh semua partai politik peserta Pemilu 2014 bahwa APK yang berada di halaman posko maupun sekretariat tidak bisa ditertibkan. “Kecuali untuk APK yang tidak sesuai dengan kesepakatan, itu wajib ditertibkan,” pungkas Asep.(***)