Iklan

January 10, 2014, 05:05 WIB
Last Updated 2014-01-10T13:05:08Z
Utama

Bawa Kabur 7,7 M karena Jolly Kesal Kepada Pimpinan

Jolly saat diringkus
Jurnal,Manado-Setelah buron selama seminggu akhirnya Jolly Ferry Mumek dan John Paat berhasil dibekuk tim khusus polda sulut, disalah satu perumahan yang terletak di Paniki, Kecamatan Mapanget, pukul 04.00 Wita.

Sebelum diringkus oleh aparat, Jolly berusaha melarikan diri loncat dari jendela dan akhirnya di tembak oleh tim khusus di kaki kiri hingga pelaku jatuh tersungkur.

Diberitakan sebelumnya bahwa tersangka adalah karyawan Bank BNI yang telah 26 tahun mengabdi yang akhirnya berhasil mengelabui tiga anggota Tim Pick Up Cash di lokasi KLN BNI Mantos sekitar pukul 17.35 Wita. Sewaktu masuk ke KLN BNI, Jolly meminjam kunci mobil dari sopir dan kemudian melarikan mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi DB 1006 AP yang dipakai saat itu dan berhasil membawa kabur uang milik bank sebanyak 7,7 miliar yang dikumpulkan dari beberapa kantor layanan nasabah BNI.

Dalam pelariannya, Jolly pertama kali menyewa rumah di Desa Teterusan, Minahasa Utara. Rumah itu dia sewa Rp 1,5 juta.
Setelah itu Jolly kemudian menyewa rumah di Perumahan Tamara Paniki, Kecamatan Mapanget. Di rumah terakhir itulah pelariannya berakhir.

Dari informasi yang dihimpun dari Tim Khusus (Timsus) Polda Sulut yang menangkapnya, Jolly mengaku kesal karena tidak pernah diberi uang jalan setiap kali mengambil uang. Menurut Jolly, hanya sopir dan petugas keamanan (satpam) yang diberi uang jalan.
Jolly merupakan bagian dari Tim Pickup Cash Unit yang ditugaskan mengambil uang di Kantor Layanan Nasabah (KLN). Setiap hari anggota tim yang terdiri dari empat orang itu diacak. Selain bagian administrasi, anggota tim lainnya adalah polisi, satpam, dan sopir. Jolly sewaktu kejadian bertugas sebagai administrasi.
Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik mengatakan, kedua tersangka kini tengah diperiksa, sementara penyidik dan BNI Manado sedang menghitung barang bukti uang yang dibawa lari Jolly.
Direktur Reskrim Umum Polda Sulut Kombes Jeffry Lasut mengatakan, Jolly sudah membelanjakan sebagian uang tersebut. "Dia membeli sebuah mobil Daihatsu Terios secara cash. Dia juga membeli sepeda motor dan mengontrak rumah," ujar Lasut.

Lasut yang memberikan keterangan di hadapan puluhan wartawan juga menjelaskan bahwa selama dalam pelarian, Jolly dibantu oleh rekannya, JP alias Johnny. "JP itulah yang membantu dia membelikan makanan, mobil, dan motor itu," kata Lasut.(tim)