Iklan

January 8, 2014, 03:39 WIB
Last Updated 2014-01-08T12:02:52Z
Boltim

Bensin Capai Rp 9.000/ltr, Teguran Kadis ESDM Tak Digubris SPBU

SPBU Tutuyan
Jurnal Manado, Boltim – Untuk mengantisipasi adanya permainan harga yang dilakukan oleh “calo premium” terkait penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni berjenis Premium (Bensin), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di desa Tutuyan, ditekankan agar tidak melayani pengisian galon di SPBU tersebut.

Pasalnya, jika saat SPBU mengalami kekosongan premium, dengan seenak hati para calo premium menaikan harga jual hingga mencapai Rp, 9000 per liternya. Hal itu membuat para masyarakat Boltim sangat resah.
Warga Boltim Musmulyadi Mokodompit, pada Rabu (08/01), mengatakan, lonjakan harga premium terjadi sejak 6 bulan terakhir di tahun 2013. Kata dia, jika mobil tangki pertamina telah berada di SPBU, maka dengan cepat galon-galon calo telah bebas antri berebut pasokan bensin.

“Saya rasa aturan yang terikat dalam undang-undang migas tidak menyebutkan adanya penyaluran BBM ke para calo’. Apalagi  untuk di distribusikan kembali pada masyarakat kecil untuk mengambil keuntungan. Jika itu mereka (calo’ red) lakukan maka itu adalah ilegal dan dapat diproses secara hukum,” ungkap Mus sapaan akrab tokoh pemuda Tombolikat tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Boltim, Ir. Jamaludin, saat ditemui mengatakan, dirinya sudah beberapa kali memperingati dengan melayangkan surat teguran akan adanya pengisisan galon. Kata dia, bahkan dirinya sempat mendatangi SPBU tersebut lalu membersihkan seluruh antrian galon yang memadati SPBU.

“Sudah lebih dari tiga kali saya layangkan surat teguran. Namun pihak SPBU tidak pernah mengindahkan surat peringatan tersebut,” ujar Jamaludin.

Sementara itu, setelah diselediki harian ini, ternyata hak kepemilikan SPBU juga sudah tidak jelas. Sehingga untuk mendapatkan informasi lanjutan terkait kasus ini tidak menemui titik terang. menurut sumber yang ada, Hak kepemilikan SPBU Tutuyan sudah dialihkan ke pihak lain setelah kepemilikan DM. (Mus/Billy)