
Momeng Ambarak S.Pd. |
Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD), melalui Kabid Perencanaan Momeng Ambarak S.Pd.
“Sampai saat ini sudah ada satu nama yang mengajukan pengunduran diri secara resmi di BKDD, CPNS tersebut atas nama Mutiara Taufany Bartos dengan formasi Dokter Umum,” ungkap Momeng, pada Senin (06/01).
Lanjut Momeng, selain Mutiara, terdapat pula satu nama yang nantinya akan mengajukan pengunduran diri, CPNS tersebut atas nama Jeaany Imban dengan formasi Verifikator Keuangan.
“Satu berkas atas nama Mutiara Taufany Bartos telah masuk di BKDD Boltim. sementara menurut informasi, satu berkas lagi akan masuk hari ini (Senin red),” ujar Momeng.
Momeng mengatakan, perihal tersebut bila disesuaikan dengan surat edaran MenPAN-RB nomor R/738/M.PAN-RB/12/2013 poin ke-5, maka formasi yang nantinya akan ditinggalkan CPNS akan digantikan peserta CPNS lainnya, tentunya sesuai perolehan rangking passing grade dari BKN.
“Semua akan disesuaikan dengan isi surat edaran yang dikeluarkan MenPAN-RB, jadi peserta yang akan mengundurkan diri akan digantikan peserta sesuai urutan passing grade,” tutup Momeng. (Billy)