Iklan

January 7, 2014, 02:26 WIB
Last Updated 2014-01-07T10:26:31Z
Boltim

Perekaman e-KTP Boltim Tembus 95 Persen

Jurnal Manado, Boltim – Tercatat sebanyak 36.700 dari 39. 205 penduduk di kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk elktronik (e-KTP), telah melakukan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Boltim. Hal ini dikatakan Kepala Dinas (Dukcapil) Syaiful Baharudin Umbola SE, pada Selasa (07/01).

Syaiful mengatakan, hingga memasuki akhir Desember 2013 lalu, tercatat sekitar 95 persen jumlah penduduk wajib KTP yang disesuaikan dengan permintaan ke pemerintah pusat melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Dukcapil, sudah melakukan perekaman. Alhasil dari jumlah permintaan, tinggal menyisakan lima persen atau sekitar 2.205 jiwa.

“Untuk sisa perekaman masih menunggu keputusan pemerintah pusat, apakah akan dilanjutkan kembali atau akan ditambah pada permintaan perekaman tahun 2014,” ujar Syaiful.

Syaiful juga mengatakan, untuk pendistribusian e-KTP ke masyarakat, akan dilakukan oleh pihak kecamatan masing-masing. Kata dia, pengiriman e-KTP dilakukan Dirjen Dukcapil langsung ke pihak kecamatan.
“Sesuai data yang masuk dari kecamatan masing-masing, penyaluran e-KTP disetiap desa sudah capai 27.000, sementara sisanya masih menunggu pengiriman dari pemerintah pusat,” kata Syaiul.

Ditambahkan Syaiful, untuk pengurusan KTP manual  hanya akan dilayani sampai 31 Desember 2014 nanti. Kata dia, bagi penduduk yang akan melakukan pengurusan KTP manual harus melakukan perekaman e-KTP terlebih dahulu sebelum memiliki KTP manual. (Mus/Billy)