Iklan

February 18, 2014, 07:13 WIB
Last Updated 2014-02-18T15:13:47Z
Internasional

Karena Tato Penis Dua Pria Dipenjara 1 Tahun

Jurnal,Australia-Lelaki Australia dihukum setahun penjara. Ini lantaran dia merajah tubuh seorang pemuda dengan gambar penis tanpa persetujuan korban. Situs metro.co.uk melaporkan, Selasa (18/2), awalnya Christopher William Lord asal Kota Queensland bertemu temannya seorang senimat tato Matthew Brady Francis. Keduanya bertemu dengan korban setelah minum bir bersama-sama di rumah Brady. Korban yang setengah sadar dipaksa untuk membuat tato. Dia akhirnya setuju membuat tato Yin Yang dan naga. Dia pun langsung dipaksa ke dalam kamar dan dirajah. Bukan gambar naga didapat, pelaku malah membuat gambar penis berikut buah zakar serta kalimat mengarahkan jika korban seorang homoseksual. Awalnya korban tidak disebutkan namanya itu tidak tahu sampai orang-orang dekatnya protes. Kejadian tiga tahun lalu itu sudah menjatuhkan hukuman tiga tahun bagi Brady di awal 2011 dan hukuman setahun untuk Lord di bulan ini. Hakim Greg Koppenol mengatakan kedua pemuda itu telah membuat orang lain mempunyai 'cacat' permanen. "Ini pelanggaran yang signifikan," ujarnya. Tato penis itu kini telah digambar kembali oleh seniman rajah profesional secara gratis.(mdk)