Jurnal,Manado-Pesoalan tanah yang terjadi di Sulawesi Utara sudah sangat memprihatinkan. Bahkan sejauh ini banyak warga yang ‘tertipu’ oleh ulah pengusaha dan penguasa berdasi. Salah satu contoh kasus tanah yang terjadi di Kelurahan Molas Lingkungan IV atau di Kampung Pangiang terus bergulir. Dimana ratusan warga yang terkena bencana berbondong-bondong datangi lokasi tersebut dan mengkapling-kapling tanah dengan tali rafiah, ada juga yang membersihkan lokasi dengan memangkas rumput, hingga ada yang sampai menebang pohon kelapa. Mereka mengaku ada yang dari Bitung dan Minahasa, selain dari Manado. Bahkan dengan persoana itu hamper saja terjadi bentrok sesame warga dan aparat. Begitu juga dengan kasus tanah di Kecamatan sario, Titiwungen. Dan area Stadion Klabat Manado. Masih banyak lagi kasus lain yang tidak terselesaikan. Dugaan adanya permainan antara mafia tanah dan pihak ‘orang dalam’ Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga bisa menerbitkan sertivikat ganda. Menanggapi hal tersebut, Jerry Sambuaga, saat mengadakan diskusi dengan sejumlah wartawan yang kesehariannya melakukan peliputan di DPRD Sulut, Selasa (18/02), mengatakan bahwa persoalan tanah yang terjadi di Sulut ini perlu di seriusi sebab jika dibiarkan akan menyengsarakan rakyat, terutama rakyat. Ia menjelaskan sejak enam bulan lalu terinformasi bahwa di pusat sedang di bahas dan dirancang untuk persoalan tanah akan di serahkan langsung ke daerah itu sendiri. “Kita tinggal menunggu hasil dari pusat saja. Namun jika tidak maka jika saya terpilih di DPR RI, saya berjanji akan memperjuangkannya. Bila perlu saya bersama warga menengah dan kecil duduk bersama serta membicarakan persoalan tersebut dan kemudian merancang undang-undang terkait masalah tanah sehingga persoalan tanah Sulawesi utara dapat teratasi,” janji Sambuaga.(man)
.jpg)