Iklan

February 26, 2014, 07:49 WIB
Last Updated 2014-02-26T15:49:35Z
DPRD Sulut

Meiva dan Kotambunan Akan "Diperiksa" BK

Jurnal,Manado- Perseteruan yang melibatkan dua pimpinan DPRD Sulut yakni Ketua DPRD Sulut, Meiva Salindeho Lintang dan Wakil DPRD Sulut Arthur Kotambunan, telah diproses Badan Kehormatan (BK), Selasa (25/2) lalu dengan pemanggilan saksi yaitu Ventje Janis untuk klarifikasi terkait pernyataan Meiva bahwa Kotambunan sering meminta upeti pada pengganti antar waktu. Dan, pada pertemuan Janis dengan BK dikatakan Paul Tirajoh, Ketua BK kepada wartawan, Rabu(26/2), akan ada proses lanjutan dengan pemanggilan dua tokoh utama yakni Meiva-Kotambunan. "Ya, dalam hal ini keduanya memang akan dipanggil BK untuk dimintai keterangan," aku Tirajoh kepada wartawan.
Sementara, saat disinggung bahwa dalam hal tersebut, kinerja BK diragukan karena kedua tokoh tersebut adalah pimpinan dewan ditepis secara tegas oleh Tirajoh, "Saya,Paul Tirajoh tidak pandang bulu. Siapapun itu harus diproses sesuai aturan BK," ujar Tirajoh.
Dikatakan lagi oleh Tirajoh, dalam hal ini, permasalahan yang melibatkan dua pimpinan tersebut masih tergolong ringan dan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. "Inikan tergolong masalah kecil, jadi bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi kedua pimpinan tersebut adalah orang yang beragama dan memiliki kasih. Saya yakin bisa diselesaikan secara damai," ucap Tirajoh yakin.
Namun diakui Tirajoh, sangat disesalkan karena BK belum bisa memberikan keputusan karena masih dalam proses. Tapi dipastikan dalam waktu dekat BK sudah bisa memutuskan hasil dari pertemuan tersebut. "Sangat disesalkan karena BK belum bisa memutuskan hasil akhir karena dalam proses. Nanti, dalam waktu dekat sudah pasti diputuskan hasilnya. Mungkin, minggu depan baru diputuskan dan diberitahukan hasilnya. Kan ini harinya mepet apalagi banyak anggota yang disibukan dengan kegiatan, seperti ke Jakarta," tukas Tirajoh menutup percakapan.(man)