
Jurnal Manado-Rapat antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado yang sempat alot beberapa hari lalu, akhirnya terselesaikan juga dengan telah ditanda tanganinya hasil pembahasan oleh ketua Banggar yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Manado-Danny Sondakh pada Rabu (26/02).
Menurut Danny Sondakh, seluruh catatan hasil konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (RanPerDa) tentang APBD 2014 telah selesai dibahas. Banggar dan TAPD pun telah menyelesaikan penyelarasan atas sejumlah program yang perlu diperbaharui.
Seperti diberitakan sebelumnya, rapat yang diselenggarakan beberapa hari lalu antara Banggar dan Tim TAPD ini sempat memanas. Sejumlah anggota DPRD sempat mempertanyakan keseriusan Tim Anggaran Pemeeintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan anggaran ini sebab memberi dampak tudingan bahwa penggunaan dana APBD menyalahi aturan prosedural.
Salah satu personil anggota Banggar DPRD kota Manado-Benny Parasan bahkan sempat menuding kegiatan kunjungan ke luar daerah (kunker) yang susah dilakukan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Manado termasuk Kepala Daerah, telah menyalahi aturan.
Untuk itu, Denny Sondakh menerangkan bahwa dengan telah diadakannya rapat penyelarasan APBD ini, maka APBD sudah 100% sudah bisa digunakan dan sudah tidak ada lagi polemik soal APBD 2014". (Luq)