Iklan

February 14, 2014, 04:51 WIB
Last Updated 2014-02-23T12:52:20Z
Manado

Walikota Ingatkan Waspadai Provokator


Walikota Saat bertatap muka dengan BPH TITD
Jurnal,Manado-Walikota Manado, DR. GS vicky Lumentut Jumat (14/02) mendatangi Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Ban Hin Kiong, di jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang. Kedatangan orang nomor satu Manado itu, guna mengklarifikasi fitnah yang dialamatkan kepadanya oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab belum lama ini. Kunjungan Walikota sekaligus dalam rangka perayaan Cap Go Meh itu, disambut Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) TITD Ban Hin Kiong, Jimmy Binsar. 

Di hadapan pemuka umat Tri Dharma Walikota menegaskan, Dirinya tidak pernah menyuruh orang untuk mengganggu tempat ibadah. Menurut Lumentut, itu pekerjaan provakor yang tidak bertanggungjawab. "Silahkan mereka diproses hukum," kata Lumentut.

Menurut Walikota, sekarang ini berbagai cara dilakukan pihak-pihak yang tidak menginginkan Manado menjadi kota yang aman dan nyaman, salah satunya dengan melakukan provakasi yang mengganggu kerukunan antar umat beragama.

Olehnya, tambah Walikota, masyarakat diminta untuk mewaspadai aksi-aksi provokasi yang memecah belah kebersamaan di Kota Manado, apalagi dalam kondisi pasca bencana.

"Mari kita eratkan persaudaraan kita dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di Kota Manado. Jangan mudah diprovokasi yang tujuannya untuk memecah kebersamaan kita di kota ini. Kita berdoa, semoga mereka kembali ke jalan yang benar," pungkas Walikota yang turut didampingi Kabag Humas Drs. Novly Siwy. MSi.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota memperoleh kronologis kejadian yang dialami klenteng tertua di Manado itu. Diceritakan Binsar kejadian bermula saat sekitar tujuh orang yang tidak kenal datang menyemprotkan air bercampur minyak dan bahan lainnya  ke halaman klenteng, Jumat (14/2/14).

Sontak aksi itu mendapat reaksi dari umat Tri Dharma yang sedang sembahyang bertepataan perayaan Cap Goh Meh. Ketika ditanya, mereka mengatakan aksi mereka dilakukan atas diperintah Walikota. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mereka diamankan di Polsek Wenang untuk proses hukum.(tim)