Iklan

March 16, 2014, 06:43 WIB
Last Updated 2014-03-18T07:58:29Z
Utama

Anggota DPR Bukanlah Pengguna Anggaran

Drs. Hi. Joseph Anies
Catatan oleh : Drs Hi. Joseph Anies

Sebagai calon legislator, kita berusaha menghindari "mengumbar janji" yang sebetulnya janji itu dilihat dari sisi peran dan fungsi dari seorang legislator sangat tidak profesional juga tidak proporsional. Legislator cuma mengemban 3 fungsi, Legislasi, Budgeting dan kontrol/pengawasan.

Salah satu misi yang sebenarnya harus dibawa oleh seorang legislator itu adalah bagaimana 'dia' mempengaruhi sedemikian rupa rancangan perundangan dan peraturan itu supaya mempunyai keberpihakan kepada rakyat.  Jangan sampai peraturan perundangan yang dibuat itu mengebiri hak  rakyat dan lebih menonjolkan kepentingan eksekutif. 

Sekurang kurangnya ada keseimbangan antara kepentingan eksekutif dan kepentingan rakyat selaku masyarakat yang diperintah dan di ayomi oleh pemerintah itu sendiri.

Begitu pula dari sisi peran dan fungsinya dalam penetapan anggaran dan lain-lain (budgeting), bagaimana seorang anggota legislasi memperjuangkan agar dalam rangka penerimaan maupun pendapatan dalam penggunaan anggaran ada keseimbangan antara pemanfaatan anggaran untk kepentingan publik dan kepentingan pemerintah. Jangan anggaran yang dipakai untuk pemerintah prosentasinya demikian dominan lalu untuk kepentingan publik hanya sekedar sisa. Kemudian hasil kebijakan-kebijakan peraturan perundangan dibidang penataan masyarakat dan penataan anggaran itu, setelah mendapat kesepakatan dan persetujuan DPR, maka DPR harus mengawal dan mengawasi, agar dalam pelaksanaannya di lapangan khususnya yang berkaitan dengan kepentingan rakyat, bisa berlangsung sesuai dengan apa yang menjadi harapan bersama, “Tidak dikebiri, tidak dikorupsi.”
Seorang anggota DPR bukanlah pengguna anggaran sehingga kalo mau berjanji ini itu, itu adalah tugas dari eksekutif. Terkecuali kalo memang mau diambil dari koceknya sendiri. Tetapi jika titik tolak berpikir seorang legislator seperti itu maka norma-norma bisnis akan bekerja di sini. "Tidak ada makan siang gratis," dalam hal ini prinsip ekonomi mengatakan bahwa pengorbanan sesedikit mungkin, mendapatkan untung sebanyak mungkin. 

Jika ini terjadi maka ketimpanganlah yg akan dialami. Rakyat hanya selalu menerima sorga di telinga dan tidak jarang seorang legislator yang semestinya berargumentasi secara rasional berdasarkan kondisi faktual masyarakat, malah akan berpeluang main mata dengan pemerintah maupun pihak-pihak lain yang ingin mengambil keuntungan.

Dan ini sebenarnya tugas dari seorang CALEG sebelum duduk atau berhasil terpilih, memperjelas dan memberikan pencerahan itu kepada masyarakat  agar kecenderungan masyarakat yang selama ini bersikap pragmatis tidak menjadi pemilih cerdas tapi menjadi pemilih bayaran, dapat di eliminasi sehingga 'mindset'  yg dianut masyarakat dimana seorang yang baru menjadi caleg apalagi setelah duduk akan dihujani dengan bermacam macam proposal dari publik yang sebetulnya pembiayaan proposal itu tidak disediakan oleh negara melalui seorang anggota legislator sebab wewenang untuk pembiayaan itu ada ditangan eksekutif.
Memang untuk berangkat menuju hal yang ideal seperti itu akan cukup memakan waktu. Permasalahannya bahwa jika itu tidak pernah dimulai, maka selamanya kita akan terjebak dalam "transaksional" yang salah.
Secara pribadi, "transaksional" itu perlu, tetapi isi transaksinya harus sesuai visi dan misi ideal dari hampir semua partai yang sebenarnya terangkum dalam "Keberpihakan terhadap umat,rakyat, publik di atas dari segalanya." 

Sayangnya yang cenderung menjadi pemahaman dalam terminologi transaksional malah banyak terjadi sistim 'ijon'. Meng'ijon'kan jabatan legislator, membeli hak"rakyat dengan harga yg murah. Memberikan serangan fajar, money politic dan lain-lain, lalu terkadang kita berlindung pada istilah "cost politic" padahal kita membeli secara ijon hak dan wewenang publik dalam melakukan pilihan tehadap wakil-wakil mereka yang akan duduk di lembaga legislasi.(***)