Iklan

March 4, 2014, 06:57 WIB
Last Updated 2014-03-04T14:57:55Z
DPRD Sulut

Barindra Tolak Pelaksanaan Reses Bulan Maret

Heri Tombeng
Jurnal,Manado-Ketua Fraksi Barisan Nasional (Barindra) menolak usulan pelaksanaan reses dimajukan.
Menurutnya, pelaksanaan reses harus sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
“memang usulan pelaksanaan reses di awal bulan April tapi Fraksi Barindra menolaknya," ucap Herry Tombeng, SH Ketua Fraksi Barindra, usai melaksanakan rapat pimpinan fraksi di ruang Ketua DPRD Sulut, Meiva Salindeho Lintang.
Disamping itu lanjut Tombeng, Kuarta pelaksanaan reses memang di akhir bulan April atau diawal bulan Mei 2014, sehingga sesuai dengan buka tutup masa persidangan dewan.
Bukan hanya itu, ditolaknya usulan pelaksanaan reses di awal bulan April mendatang untuk menghindari penilaian masyarakat kalau dalam pelaksanaan kampanye, Anggota dewan menggunakan uang reses sejumlah Rp 30 juta per Anggota dewan. "Ini juga untuk menghindari penilaian masyarakat bahwa Anggota dewan gunakan data reses senilai Rp 30 juta untuk kampanye," jelas Legislator dapil Minut-Bitung ini.
Awalnya dalam rapat pimpinan fraksi diusulkan pelaksanaan reses untuk dimajukan pada akhir maret.(man)