Iklan

March 16, 2014, 06:32 WIB
Last Updated 2014-03-16T13:32:15Z
Bolmong

Bolmong Ladang 'Korupsi'

Jurnal,Bolmong - Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Cabang Bolaang Mongondow Raya, Yakin Paputungan menegaskan, tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong yakni Hi Abdul Kadir Mangkat, Jacobus Jemmy Tjia dan Fonnie Popie Pandeirot, layak diperiksa oleh tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong karena diduga kuat terlibat dalam dugaan penyelewengan dana Rp 12 milyar kas Pemkab Bolmong yang tidak tertata pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013. “Tiga pimpinan DPRD Bolmong terlibat pencairan  dana Rp 12 milyar dan disarankan kepada penyidik tipikor Polres Bolmong untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” tegas Yakin sambil memperlihatkan dokumen pencairan dana Rp 12 milyar yang mengalir ke DPRD Bolmong, Minggu (16/03) kemarin.
 
Yakin , keterlibatan tiga pimpinan DPRD ini terkait dengan dokumen rencana kegiatan anggaran perubahan (RKAP) dan dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan (DPAL). “Dokumen yang dikonsultasikan ke pimpinan DPRD tidak ditandatangani semua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Jadi dokumen itu adalah dokumen palsu yang dikonsultasikan ke pimpinan DPRD,” kata Yakin.
 
Hal lain yang berkaitan dengan pimpinan DPRD Bolmong adalah penerimaan dana melalui rangkaian pencairan atau realisasi 317 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tahun anggaran 2013 yang tidak terdeteksi pada Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bulan januari-maret tahun 2013. “Sekitar Rp 1 milyar lebih mengalir ke DPRD bolmong digunakan untuk perjalanan dinas,” tukasnya.
 
Ketua DPRD Bolmong Hi Abdul Kadir Mangkat ketika dikonfirmasi membantah hal tersebut. Menurut mangkat, yang terkait dengan dana Rp 12 milyar hanya 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan tak ada hubungan dengan DPRD Bolmong dana tersebut. “Tidak ada sama sekali, kan sudah jelas hanya 5 SKPD yang menggunakan. DPRD tidak ada disitu,” jelas Kadir Mangkat.
 
Senada dikatakan Jacobus Jemmy Tjia, menurutnya, DPRD tidak terlibat dalam aliran dana Rp 12 milyar, yang terlibat hanya 5 SKPD. “Saya tidak ada kekhawatiran sama sekali, tidak ada korelasi. Kecuali yang cairkan dana dari sekertariat, berarti pos DPR, tapi kalau bilang terkait Rp 12 milyar itu tidak ada. Mungkin pernah cair manual tapi itu bukan pos di Rp 12 milyar. Untuk Rp 12 milyar itu hanya pos 5 SKDP. Tapi penarikan secara manual sebelum APBD diketuk memang pernah ada tapi itu untuk gaji. Kalau tentang perjalanan dinas semua tertata di APBD,” bantah Tjia.
 
Namun sayangnya, satu pimpinan DPRD Bolmong yakni Fonnie Poppie Pandeirot belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. Dihubungi dinomor handphone terdengar nada sambung namun tak diangkat, begitu juga ketika di sms tak ada balasan. (Ndy)

Inilah Aliaran Dana Rp 12 Milyar di DPRD Bolmong///
 
-          Pembayaran gaji dan tunjangan lainya sekertariat DPRD Bolmong tanggal SP2D 15 Januari 2013 Rp 139 juta
-          Pembayaran biaya tambahan persediaan (TU) perjalanan dinas luar daerah pada kegiatan peningkatan kapasitas piminan dan anggota DPRD tanggal SP2D 25 januari 2013 Rp 588 juta
-          Pembayaran biaya tambahan persediaan (TU) perjalanan dinas luar daerah pada kegiatan rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah tanggal SP2D 25 januari 2013 Rp 100 juta
-          Pembayaran biaya perjalanan dinas keluar daerah dalam provinsi, kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam daerah triwulan 1 TA 2013 tangal SP2D 11 februari 2013 Rp 318 juta
-          Pembayaran biaya tambahan uang (TU)  perjalanan dinas keluar daerah kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD triwulan 1 TA 2013 tanggal SP2D 12 februari 2013 Rp 669 juta.