
![]() |
Cut Tari |
Pengadilan akan memberikan hasil keputusan dari sidang hari ini. Jika tak ada bantahan dari pihak Tary, Yusuf selaku pihak pemohon siap melakukan ikrar talak.
"Pengadilan akan memberikan hasil keputusan dulu ke Cut Tary. Kalau nggak ada pengajuan keberatan atau perlawanan, nanti akan dilanjutkan ikrar talak," ujar Amril Mawardi, humas PA Jakarta Timur, Rabu (12/3).
Lebih lanjut Amril mengatakan, Yusuf wajib hadir dalam pelaksanaan ikrar talak nanti. Meski tak dapat hadir, sedianya Yusuf memberi kuasa kepada seseorang untuk mewakilinya.
"Dia (Yusuf) wajib hadir. Kalau dia tidak hadir, bisa diberikan kuasa khusus untuk melakukan ikrar talak," tandasnya.(mdk)