Iklan

April 21, 2014, 04:24 WIB
Last Updated 2014-04-23T11:24:59Z
Advetorial

Deprov Gantikan Feronika Ponto dan Teddy Kumaat

Hari ini, Senin (21/4), DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulut Fentje Janis menggantikan Teddy Kumaat dan Raymond Yohanis Tular menggantikan Feronika Ponto, sisa masa jabatan tahun 2009-2014.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan surat keputusan dari menteri dalam negeri oleh sekretaris DPRD John Palandung.


Dijelaskan wakil ketua DPRD Arthur Kotambunan, surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang dibacakan mengamanatkan pada rapat Badan Musyawarah

DPRD Provinsi Sulawesi Utara 17 April 2014 dan telah ditetapkan bahwa rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan hari ini, 21 April 2014 berdasarkan:

1.Surat Keputusan Mendagri RI nomor 161.71-1310, 27 Maret 2014 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Sulut Teddy Kumaat dan Surat Keputusan Mendagri RI nomor

161.71-1311, 27 Maret 2014 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulut Ventje Janis.


2. Surat Keputusan Mendagri RI nomor 161.71-1596, 16 April 2014, tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Sulut Feronika Ponto dan Surat Keputusan Mendagri RI nomor 161.71-1597, 16 April 2014, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulut Raymond Yohanis Tular.

“Sesuai peraturan tata-tertib DPRD Provinsi Sulawesi Utara masa jabatan 2009-2014 pasal 8 ayat 2 dan pasal 129 ayat 3 yang menyatakan bahwa,

Pasal 8 ayat 2: anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh ketua atau wakil ketua DPRD dalam rapat paripurna istimewa DPRD.
Pasal 129 ayat 3: masa jabatan anggota DPRD pengganti antar waktu melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD yang digantikannya,” ujar Kotambunan.


Sementara Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang melalui sambutan yang dibacakan sekretaris provinsi Siswa Rachmad Mokodongan mengatakan, dalam semangat persatuan dan pengabdian untuk memberikan yang terbaik bagi bumi nyiur melambai provinsi Sulawesi Utara maka mengajak hadirin sekalian mengucapkan pujian dan syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa atas kasih dan anugerahnya sehingga kita boleh hadir pada rapat paripurna istimewa pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

 “Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota dewan yang baru dilantik, bapak Ventje Janis dari Partai Gerindra dan bapak Raymond Tular dari Partai Barnas. Dengan harapan semoga keberadaan saudara-saudara di DPRD Sulut akan semakin memperkuat eksistensi lembaga ini sebagai pejuang-pejuang rakyat untuk memberikan karya dan pengabdian terbaik kesejahteraan bersama,” tutur Mokodongan.



“Kita ketahui bersama bahwa dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia kedudukan dewan perwakilan rakyat daerah merupakan institusi representasi rakyat yang ada di daerah. Sebuah lembaga yang memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Selanjutnya pemerintah dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara tambah Mokodongan, memberikan penghargaan yang tinggi disertai ucapan terima-kasih yang tulus kepada bapak Teddy Kumaat dan ibu Feronika Ponto yang telah mengemban pengabdian mengabdikan diri untuk memberi karya terbaik bagi ruang pembangunan di provinsi Sulawesi Utara.

Hal ini diperjelas dalam pasal 1 dan pasal 40 undang-undang nomor 32 tahun 2014, yang menyatakan bahwa DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki sejumlah hak dan kewajiban sebagaimana undang-undang antara lain melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Dengan kedudukan DPRD tersebut maka efektifitas dan efesiensi pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah antara lain ditentukan oleh peran institusi DPRD sebagai ornamen penting yang menentukan kemajuan kesejahteraan rakyat di daerah.

Selanjutnya dalam konteks pembangunan budaya politik masyarakat maka melalui momentum penting dan strategis ini saya tak henti-hentinya mengharapkan agar seluruh anggota DPRD Sulut untuk terus mengembangkan pembelajaran berdemokrasi yang baik, elegan dan sesuai aturan kepada masyarakat.

Kepada para anggota dewan yang baru dilantik diharapkan agar segera menyesuaikan diri terhadap suasana dan lingkup tugas yang diembankan. Laksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab. Jangan menyia-nyiakan ataupun menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan karena harga sebuah kepercayaan sangatlah tinggi dan tidak dapat dinilai dengan materi apapun. Kepercayaan rakyat harus dijawab dengan prestasi kerja, prestasi karya serta prestasi kecemerlangan menghasilkan ide-ide brilian dan spektakuler sehingga mampu menjawab harapan dan cita-cita yaitu terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat melalui proses pembangunan,” tutup Mokodongan. (adv)