Iklan

April 29, 2014, 09:32 WIB
Last Updated 2014-04-29T16:34:43Z
Utama

Miras Penyebab Tingkat Kriminalitas Tinggi, Lindungi Generasi Muda Kita dari Miras

Jurnal,Manado – Penyakit masyarakat yang hingga kini sulit diberantas. Terbukti di setiap sudut kota yang dijuluki kota Eko Wisata, masih banyak warga yang suka menenggak minuman keras (Miras) yang berlebihan  dan akhirnya melakukan tindakan yang berdampak pada tindakan kriminal. Berdasarkan data bahwa tingkat kriminalitas tertinggi yakni 80 persen disebabkan karena minuman keras (Miras).  Seperti perkelahian antar kampung (Tarkam), tindakan asusila, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan jamret serta tindakan lainnya yang melanggar hukum. Yang lebih memiriskan lagi, aparat pemerintah setempat hanya ‘cuek bebek’ melihat perilaku warga yang tidak terpuji tersebut. Aparat kepolisianpun ternyata hampir tidak mampu menindaki pelaku-pelaku pembuat onar. Akhirnya masyarakat sendiri yang merasa resah dan tidak nyaman.
Melihat fenomena buruk yang terjadi di kota manado, Wakil Walikota yang selalu 'Kampoeng to Kampoeng' untuk memantau secara langsung interaksi masyarakat dan perkembangannya, dengan tegas mengingatkan kepada aparat pemerintah setempat, baik Kepala Lingkungan, Lurah sampai Camat agar pro aktif memberantas penyakit masyarakat. Jangan segan melaporkan kepada kamtibmas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran tersebut.
Selain itu juga Ia mengingatkan kepada penjual minuman keras agar mengikuti peraturan yang berlaku.

“Sudah ada perda bagi pengkonsumsi minuman keras dan penjual minuman. Untuk itu harus ditaati demi kenyaman kita semua. Kita harus ingat bahwa perda larangan minuman keras adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk melindungi generasi muda dari ancaman minuman keras,” himbau Wawali. Sembari menghimbau kepada pihak aparat keamanan agar tidak bosan-bosan melakukan pengamanan demi terciptanya iklim kamtibmas yang nyaman. (luq)