
![]() |
Walikota GSVL : Cederai Pileg, Itu Harus Berhadapan Dengan Hukum |
Jurnal,Manado- Aksi kecurangan dengan memutilasi hasil penghitungan suara sejumlah
Caleg (Calon Legislatif) di Kota Manado, diduga marak terjadi disejumlah
PPS (Panitia Pemungutan Suara) kelurahan dan PPK (Panitia Pemilihan
Kecamatan). Hal ini membuat Walikota Manado Dr. G.S Vicky Lumentut
kecewa dan sedikit geram dengan ulah dan aksi nakal oknum-oknum yang
tak bertanggung-jawab yang ingin mencederai proses Pileg (Pemilihan
Legislatif) yang diketahui telah berjalan aman dan lancar.
Dijelaskan
GSVL yang juga merupakan Pembina Partai Politik (Parpol) di Kota Manado
ini, dirinya sangat terkejut dan menyayangkan jika modus
penggelembungan suara atau manipulasi itu benar dilakukan oleh
pihak-pihak tertentu yang sudah pasti akan merugikan pihak atau Caleg
lainnya. Menurut GSVL, dari aksi kecurangan mengambil suara Caleg lain
itu, bukan hanya Caleg lain yang dirugikan, melainkan itu juga
mencederai dan melukai hati warga masyarakat yang telah memberikan hak
suaranya. Bayangkan saja, warga masyarakat sudah mengorbankan waktu
untuk datang ke TPS menyuarakan pilihannya yang dianggap mampu membawa
perubahan. Namun itu akhirnya dinodai dengan tingkah laku dan aksi kotor
oknum-oknum tertentu, ini patut disayangkan dan dikecam.
"Kasihan hak
suara dari warga yang telah memilih, susah payah telah pilih Caleg yang
Berkwalitas, tapi akhirnya di mutilasi oknum tak bertanggung-jawab,
jelas itu perbuatan tak bermoral dan bermartabat," ungkap GSVL. Ditambahkannya, tahapan Pileg (Pemilihan Legislatif) 9 April lalu
mempunyai aturan-aturan yang jelas dan telah berulang-kali disampaikan
untuk menghindari aksi-aksi curang antar Parpol maupun antar sesama
Caleg. Itu dikarenakan, jika ada oknum yang ingin bermain curang, maka
sudah pasti akan berhadapan dengan hukum, bukan hanya Caleg yang bakal
mendapat sangsi tegas, melainkan aparat penyelenggara Pemilu itu juga
sendiri, lebih tinggi sangsinya jika terbukti melakukan pelanggaran
seperti yang sudah diatur dalam undang-undang Pemilu.
"Jika memang aksi mutilasi hasil suara itu disengaja dilakukan, maka itu harus berhadapan dengan proses hukum. Dan saya serahkan ke aparat baik itu polisi dan Panwas, guna dibawah ke jalur hukum yang ada," beber GSVL penuh semangat.(luq)
Ket. Foto : Walikota GSVL dan Dandim 1309 Letkol Inf Indarto serta Ketua Panwaslu Kota Manado, Heard Runtuwene SPi saat melakukan pemantauan pleno hasil penghitungan suara di salah wilayah di Kota Manado.