
Jurnal,Bolmong - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Bolmong
Linda Lahamesang SE mengatakan, siap mengerahkan pasukannya dalam masa tenang
sampai pada penurunan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu)
legislatif 9 April mendatang.
"Kami (Satpol-PP, red) siap menurunkan APK
dan mengawal serta mengsukseskan jalannya Pemilu,"kata Lahamesang.
Terkait dengan penertiban APK baik milik Calon Anggota Legislatif (Caleg) atau Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, pihaknya sudah siap membantu KPU dan Panwas. "Tinggal menungu intruksi dari KPU, Panwas dan Kesbangpol. Kalau sudah ada intruksi, sekerang-pun Pol-PP sudah siap,"ujarnya.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolmong, Sjamsudin Antuli SAg MA, mengatakan jika masa kampanye akan berakhir pada tanggal 5 April mendatang.
"Jadi pada tanggal 6 sudah memasuki masa tengan dan seluruh APK yang
Terkait dengan penertiban APK baik milik Calon Anggota Legislatif (Caleg) atau Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, pihaknya sudah siap membantu KPU dan Panwas. "Tinggal menungu intruksi dari KPU, Panwas dan Kesbangpol. Kalau sudah ada intruksi, sekerang-pun Pol-PP sudah siap,"ujarnya.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolmong, Sjamsudin Antuli SAg MA, mengatakan jika masa kampanye akan berakhir pada tanggal 5 April mendatang.
"Jadi pada tanggal 6 sudah memasuki masa tengan dan seluruh APK yang
melanggar akan direkomandasikan ke KPU untuk
ditertibkan," kata Antuli.(sdb)