
Jurnal,Manado – Ulah oknum Lurah yang ‘gabet’ akhirnya mencoreng nama baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Manado. Kejadian memalukan itu terjadi di kantor kelurahan Bitung Karang Ria kecamatan Tuminting.
Korbannya berinisial
AK, sebut saja Angel, Senin (12/5) kemarin, melaporkan atasan, lurah Bitung
Karang Ria, berinisial SK, sebut Samuel Ke Polresta Manado. Samuel dilaporkan
atas dugaan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan kepada bawahannya.
Diceritakan,
Jumat (9/5) pekan lalu, sekitar pukul 11 siang, saat sedang melaksanakan
pekerjaan AK dipanggil masuk ruangan Lurah untuk membicarakan perkerjaan.
"Saya diperintahkan untuk menutup pintu, karena perintah saya pun menutup pintu dan saat itu saya ditarik ke tempat duduk dan saya dipeluk. Saya langsung berontak dan lari membuka pintu terus keluar rungan,"beber AK.
"Saya diperintahkan untuk menutup pintu, karena perintah saya pun menutup pintu dan saat itu saya ditarik ke tempat duduk dan saya dipeluk. Saya langsung berontak dan lari membuka pintu terus keluar rungan,"beber AK.
Dengan
kejadian tersebut korban merasa trauman dan merasa tidak nyaman lagi dalam
melaksanakan pekerjaan sebagai kepala seksi PMK di kantor kelurahan tersebut.
Laporan
dugaan pelecehan tersebut langsung direspon Kapolresta Manado Kombes Pol
Sunarto, dan berjanji akan menuntaskan kasus tidak bermoral ini.
"Kasus
ini akan ditindaklanjuti,"tegas Kapolres singkat seraya menyarankan agar
juga melaporkan Walikota Manado selaku atasan di Pemerintah kota (Pemkot)
Manado, disamping memberikan laporan ke polisi.
Sementara itu, Walikota GS Vicky Lumentut maupun Wawali Harley Mangindaan menyesalkan kejadian tersebut dan berjanji selain memproses sesuai aturan kepegawaian yang ada juga meminta kepolisian menuntaskan kasus tersebut.
Sementara itu, Walikota GS Vicky Lumentut maupun Wawali Harley Mangindaan menyesalkan kejadian tersebut dan berjanji selain memproses sesuai aturan kepegawaian yang ada juga meminta kepolisian menuntaskan kasus tersebut.
"Lanjutkan
laporannya dan akan saya tindaki,"tegas Walikota.
Hal senada
juga dilayangkan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Manado MHF Sendoh,
Asisten I Josua Pangkerego dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Ventje
Pontoh.
"Laporkan secara tertulis nanti diproses,"pungkas Sekot.
"Laporkan secara tertulis nanti diproses,"pungkas Sekot.
Sementara
Lurah SK saat dikonfirmasi wartawan, mengaku panggilannya kepada AK ke
ruangannya hanya untuk membicarakan persoalan kerja. SK berdalih saat di dalam
ruangan, dirinya hanya memegang bukan memeluk.
"Tapi
saya minta maaf kalau sudah membuat tidak menyenangkan kepada yang bersangkutan,"
kilah Lurah.(tim)