Iklan

June 24, 2014, 06:59 WIB
Last Updated 2014-06-25T00:51:20Z
Manado

BPJS Kurang Sosialisasi atau Kurang Peminat ?

Jurnal,Manado - Disayangkan, sejak peralihan Asuransi Kesehatan (Askes) menjadi Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS), hingga kini masih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup PemKota Manado belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rudi Yunarto bahwa peran BPJS itu sendiri sangat bermanfaat untuk tenaga kerja.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, lembaga baru ini bertugas menyelenggarakan program jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, dan jaminan kecelakaan kerja bagi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia.
"Kita tidak tau kapan resiko itu akan datang, dengan mengikuti BPJS maka bisa meminimalisir resiko beban biaya," ujar Yunarto, pekan lalu di PemKota Manado.
Dijelaskannya, Sejak beralihnya menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014, terdapat banyak perubahan yang terjadi pada transformasi ini, diantaranya perubahan Badan hukum organisasi dari BUMN menjadi badan hukum publik, perubahan perlakuan keuangan pada Badan penyelenggara baik dalam hal pemisahan aset Badan penyelenggaraan dan peserta maupun sistem pelaporan keuangan.
Perubahan juga terjadi pada cakupan kepesertaan wajib dari tenaga kerja formal menjadi perlindungan untuk seluruh tenaga kerja. Ada juga perubahan pengalihan wewenang pelaksanaan inspeksi kepatuhan kepesertaan dalam sistem penegakan hukum (law enforcement) dari Kementrian Tenaga Kerja kepada Badan Penyelenggara, (dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan).
Selain itu ada juga perubahan manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kesehatan (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) menjadi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Dan khusus untuk program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dialihkan penyelenggaraanya kepada BPJS Kesehatan (yang dulunya Askes).
Kacab BPJS bid. Ketenagakerjaan, Rudi Yunarto menjelaskan, di Sulut sendiri hingga 1 April 2014, baru berkisar 5.200 PNS di Sulut yang terdaftar. "Pada 1 Juli nanti seluruh PNS wajib menjadi peserta BPJS," pungkasnya.

Menanggapi hal ini Wakil Walikota Manado, Harley Mangindaan mengatakan, program BPJS yang telah dicetuskan Pemerintah Pusat sangat baik untuk para tenaga kerja namun demikian harus terus disosialisasikan agar benar - benar dipahami oleh calon anggota.
"Perlu ada sosialisasi hingga ke tingkat bawah agar mereka paham manfaat menjadi anggota BPJS," terang Wawali.
Beberapa Pegawai saat ditanyai terkait dengan BPJS, tidak tahu menahu fungsi dan manfaat dari BPJS itu sendiri.
"Kami hanya tahu soal askes. BPJS belum sepenuhnya kami pahami," ujar mereka sambil tersenyum malu.(luq)