Iklan

June 24, 2014, 07:44 WIB
Last Updated 2014-06-24T16:48:43Z
Manado

KPK dipastikan hadir di Pemkot,Wawali pertegas pelayanan publik dan pengawasan SKPD

Jurnal,Manado- Kotak Pertanyaan Keluhan (KPK), dipastikan akan hadir di Pemkot yang nantinya menjadi media Wawali Manado untuk pertegas pelayanan publik sekaligus menjawab keluhan dan bagian pengawasan kinerja setiap SKPD Pemkot Manado.Konsep inovasi baru tentang pengaduan pelayanan ini bertujuan agar bisa dikontrol langsung Wawali Manado Dr Harley Mangindaan yang melekat tupoksi pengawasan akan hadir di Pemkot Manado. Hal itu pun menurut Wawali telah mendapat persetujuan Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut yang memang tidak putus melakukan komunikasi dan koordinasi denganya. Walikota menyatakan, konsep Wawali hadirkan KPK di Pemkot Manado sangat positif karena intinya untuk lebih memotifasi seluruh jajaran Pemkot Manado dalam pelayanan kepada masyarakat. “Justru dianjurkan Pak Walikota untuk lanjutkan karena konsep ini tentang pengaduan dan pelayanan,” ungkap Wawali Selasa (23/6) kemarin. KPK itu sendiri dalam setiap hari akan dibuka dan langsung ditindaklanjuti dan tidak sampai disitu, pasalnya dalam setiap bulan akan dibeberkan stastistik SKPD mana yang baik soal kepuasan warga terhadap pelayanan. “Saya pastikan tidak akan main-main dengan masukan melalui KPK. Karena saya akan kroscek langsung sesuai keluhan warga, tapi disatu sisi ketika KPK menyebutkan apresiasi terhadap pelayanan SKPD tertentu akan ada penghargaan. 

Untuk kapan KPK louncing pasti dalam waktu dekat ini,” ungkap Wawali. Sementara itu Sekkot Manado Ir Haefrey Sendoh yang dimintai tanggapanya terkait dengan konsep Wawali tersebut menegaskan, prinsip-prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektifitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri. “Perlayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan atau koporasi yang efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi, kohesi sosial, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan administrasi publik. Konsep ini jelas sangat baik dan akan membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah, untuk itu saya dukung penuh KPK hadir di Manado,” tegas Sekkot sambil menambahkan bahwa hal tersebut terurai dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pendapat serupa dikatakan Kabag Organisasi Kepegawaian (Orpeg) Manado Inov Waleleng yang dikonfirmasi soal rencana pelayanan publik dan pengawasan SKPD tersebut menyatakan, KPK itu bisa dilakukan dengan mengacu pada Perwal nomor 6 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pelayanan publik di kota Manado. “Langkah itu sangat baik, karena penyelenggaraan pelayanan publik yang baik selain tercermin dari mekanisme sistem prosedur pelayanan publik juga terbentuknya tim pengelola pengaduan masyarakat,” terang Waleleng. 
Disatu sisi Wawali menambahkan, pelayanan publik yang prima dapat dicapai jika sistem pemerintahan di kota Manado telah bebas dari praktik-praktik korupsi, sehingga lebih fokus pada pelayanan masyarakat bukan pada pemenuhan kebutuhan individu. “Sebelumnya telah ada penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala SKPD di hadapan Walikota Manado, serta pembacaan pencanangan komitmen SKPD dalam menunjang Pembangunan Zona Integritas. Artinya dengan begitu pelayanan terhadap warga masyarakat Manado menjadi prioritas termasuk kegiatan pemerintahan lainnya,” kunci Wawali. (luq)