Iklan

June 4, 2014, 16:31 WIB
Last Updated 2014-06-04T23:34:06Z
DPRD Manado

Liputo : Pembahasan LKPJ Libatkan 40 Legislator

Jurnal,Manado - Dalam sidang Paripurna DPRD Kota Manado terkait dengan penutupan masa sidang 1 dan pembukaan masa sidang ke II tahun 2014 dan Laporan Keterangan Pertanggunjawaban Walikota Manado Tahun 2013, Anggota DPRD Manado, Amir Lipuito memberikan interupsi dalam hal pelaksanaan pembahasan LKPJ yang akan segera di bahas oleh Pansus.
"Intrerupsi Pimpinan, saya mengusulkan dalam pembahasan LKPJ Walikota dapat melibatkan semua anggota legislator, mengingat masa kita periode 2009- 2014 akan berakhir," terang Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
 alasan diusulkannya pembahasan harus melibatkan seluruh anggota karena 40 anggota dewan yang akan berakhir pada Agustus 2014 ingin memberikan yang terbaik untuk warga kota manado.
"Pada periode kami untuk terakhir kalinya akan memberikan yang terbaik bagi warga kota manado sebab setelah itu, tidak semua akan kembali bertugas di dekot," jelas legislator yang terpilih kembali dan akan bertugas di DPRD Sulut periode 2014 - 2019.
Usulan Liputo akhirnya di dukung oleh Sarifudin Saafa dan Benny Parasan serta seluruh anggota yang hadir dalam sidang tersebut.(man)