Iklan

June 18, 2014, 01:26 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

Walikota : RTRW Manado sudah benar - benar mengatur Ruang Publik


Jurnal,Manado - Dari hasil pertemuan dengan Walikota se- Dunia, ternyata telah menjadi suatu kebijakan bahwa Penataan ruang kota harus benar-benar memperhatikan luas ruang publik 30 persen dari luasan seluruh wilayah Kota. Yang terdiri dari RTH, taman atau hutan kota, taman bermain, dan lain - lain, pada intinya berwawasan linkungan. Demikian dikatakan Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut. Saat mengikuti Pertemuan Walikota Sedunia (United City and Local Government, UCLG) sebagai bagian dari iven International Fest of Business di Liverpool.



“Ini hal pertama yang dibahas. Ruang public (public space) 30% ternyata sudah menjadi kebijakan internasional untuk kota-kota di dunia,”ujar Walikota GSVL.
Walikota juga bersyukur sebab Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan diundangkan
telah benar - benar mengatur ruang publik.


"Warga Manado yang kukasihi, mohon dukungannya agar RTRW yang akan disahkan betul-betul kita jadikan sebagai dokumen hukum penting untuk membangun kota dan kita laksanakan bersama,”pungkas Walikota.(luq)