Iklan

June 26, 2014, 06:49 WIB
Last Updated 2014-06-29T13:50:15Z
Manado

Wawali : Siapa saja boleh berinvestasi di Manado asal Taat Aturan

Jurnal,Manado - Untuk menertibkan para pelaku usaha nakal, Wakil Walikota Harley Mangindaan bersama Tim Terpadu Pemkot melakukan sidak di beberapa tempat usaha yang ada di Kota Manado. Sebagai hasilmya pada Kamis (26/6), New Siranindi Pijat Tradisional Jln TNI 8 Kelurahan Tikala Kecamatan Wenang didapati tidak memiliki IMB, UKL/UPL/SPPL dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Dengan begitu, tempat usaha tersebut telah melanggar surat edaran hingga dikeluarkan surat nomor D.24/Parbud-BIP/77/2014 tentang penutupan sementara. “Usaha ini ditutup sementara sampai pelaku usaha selesaikan semua persyaratan dengan batas waktu yang ditentukan. Jika tidak, usaha tersebut akan ditindak tegas hingga pada penutupan permanen,” tegas Asisten II Rum Usulu. 

Kondisi yang sama pun dilakukan bagi Rumah Makan Irendy, di kelurahan Malalayang II, Kecamatan Malalayang (Kompleks Kawasan Wisata) yang didapati tidak memiliki semua persyaratan usaha pariwisata. Dari Disparbud Manado sendiri telah melakukan pengawasan tanggal 29 April 2014 namun tidak juga memenuhi TDUP, IMB, UKL/UPL atau izin lingkungan hidup. Kasat Pol PP Manado Xaverius Runtuwene yang memberikan penjelasan atas kejadian ini mengatakan “Pemilik usaha ini telah diberikan teguran tertulis pertama 6 Mei, teguran tertulis kedua 14 Mei 2014. Karena tidak memenuhi perizinan dan lagi lokasi tersebut tidak untuk usaha rumah makan karena berada di lokasi pariwisata, akhirnya dilakukan pembekuan sementara dan akan ditindaklanjuti dengan pembongkaran. Karena yang pasti semua persyaratan tidak bisa dipenuhi pelaku usaha,” tegas Runtuwene sembari menempelkan tanda dibekukan. 

Wawali pun kembali menegaskan, memang bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi semua persyaratan dan perizinan akan langsung dibekukan tidak ada kompromi. “Apalagi berkaitan dengan IMB, izin lingkungan hidup seperti UKL/UPL. Saya pastikan, Manado sangat terbuka bagi investor dan pelaku usaha, tapi dengan catatan harus mengikuti semua ketentuan di kota Manado,” tegas Wawali. 
Wawali juga memeriksa tempat-tempat usaha yang telah memenuhi semua persyaratan untuk usaha, seperti House Of Esther di Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea yang telah memenuhi persyaratan. Untuk persyaratan lain seperti TDUP yang memang digratiskan oleh pemkot Manado, langsung diproses ditempat oleh tim terpadu, seperti, Oxxy Spa di kompleks Mantos yang belum memiliki TDUP langsung ditindaklanjuti oleh tim terpadu dengan memudahkan pengurusannya. “Tidak hanya TDUP, fiskal juga yang belum dikantongi akan kami selesaikan ditempat. Bisa dibayarkan langsung ke tim terpadu karena ada Dispenda dan untuk bukti fiskal bisa diambil esok harinya. Terobosan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pelaku usaha di kota Manado,” terang Wawali. 

Sidak berakhir di Marina Spa & Fitness kompleks Ruko IT Marina Plaza Kelurahan Wenang Utara kecamatan Wenang yang juga didapati belum mengantongi TDUP dan fiskal, sehingga langsung mendapat kemudahan dalam pengurusannya. “Kami tentunya sangat bersyukur dengan terobosan pemkot Manado dengan memudahkan pengurusan perizinan usaha kami. Meski kami mendapat teguran pertama, tapi hal itu justru memotifasi kami pelaku usaha mengurus perizinan yang belum terpenuhi,” terang pelaku usaha Marina Spa & Fitness. Akan hal itu pun Wawali langsung memberikan apresiasi pelaku usaha yang telah membantu pemkot Manado dalam memenuhi perizinan. “Misi tim terpadu pemkot Manado melaksanakan sidak tempat usaha ini untuk selesaikan persyaratan ditempat dan untuk memudahkan pelaku usaha. Dan saya berharap instansi teknis juga bisa melakukan pengawasan agar tidak timbul persoalan seperti ini. Karena semua bentuk usaha yang didapati melanggar aturan ternyata sudah beroperasi,” kunci Wawali. Sementara Kabag Humas dan Protokol Kota Manado Franky Mocodompis.S.IP yang juga mendampingi Wawali dan tim dalam sidak tersebut Mengatakan bahwa tujuan dari sidak ini sebagai tindak lanjut upaya pembinaan dan pengawasan kepada pelaku-pelaku usaha pariwisata di kota Manado."Hari ini Tim Terpadu dari Pemkot Manado melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pelaku-pelaku usaha pariwisata di kota Manado. Setelah beberapa kali rapat akhirnya kami memutuskan hari ini kami turun lapangan untuk mengecek berbagai kelengkapan administrasi maupun kelengkapan lainnya dari si pelaku usaha pariwisata. Dan memang tujuan utama kali ini adalah kita melakukan Pembinaan dan pengawasan langsung supaya pelaku usaha pariwisata bisa merasa nyaman karena diayomi pemerintah dan yang belum lengkap bisa melengkapi. Dan pemkot Manado tentunya menyambut baik segala bentuk ketaatan terhadap peraturan pengelolah supaya kepastian usaha dan ijin operasi di Manado bisa berlangsung dengan baik." Ujar Kabag Humas dan Protokol. Sidak Tim Terpadu diikuti Asisten I dan Asisten II, Dispenda, Disparbud, Disnaker, Disperindag, BP2T, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Bagian Humas Protokoler dan instansi terkait Pemkot Manado.(***)