Iklan

July 16, 2014, 09:13 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

Dekot Terima Aspirasi Oemar Bakrie



Ikatan Guru Indonesia (IGI-Manado), Selasa (15/7/2014) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, guna menyampaikan aspirasi mereka terkait belum terbayarkannya dana sertifikasi guru tahun 2012-2013,dan 2014.
Demo para guru yang dipimpin, Ronny Lintjewas diterima langsung oleh anggota Dewan Hengky Kawalo.
Pada kesempatan itu IGI melalui, meminta agar DPRD dapat membantu menyelesaikan keluhan para guru terkait belum terbayarnya dana sertifikasi mereka.


”Kami meminta dana sertifikasi kami selaku guru dibayarkan secepatnya. Harus diperjelas kapan dibayar,apa hambatannya sehingga tunjangan sertifikasi kami belum dibayar.” ujar Lintjewas.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis Diknas Kota Manado mengatakan bahwa Diknas sudah bekerja mengusahakan pencairan dana Sertifikasi guru tahun 2012.
“Aspirasi terkait pembayaran sertivikasi guru akan segera kami tindak lanjuti agar persoalan ini cepat terselesaikan,” terang Kawalo. Nanti kami akan segera mengagendakan pertemuan dengan pemkot dan diknas untuk membicarakan persoalan ini, lanjutnya.
Usai menyampaikan aspirasi para pendemo melanjutkan orasi di beberapa titik yang direncanakan.
Demo sebelumnya di kantor walikota, Kepala Dinas Pendidikan, Dante Tombeg mengatakan akan terus berupaya agar semua cepat terealisasi.
“Untuk tahun 2014 mulai 1 january – 1 juni sedang diproses di bagian keuangan,dan tunjangan sertifikasinya dapat pertriwulan, jadi triwulan pertama dulu baru dapat triwulan berikutnya .sekretaris diknas kota Manado selama dua minggu beberapa waktu lalu berada di Jakarta untuk memperjuangkan dana
sertifikasi 2012 atau dana carry over,jika sudah ada SK pencairan dana carry over tersebut sudah bisa dicairkan.dana itu memang sudah ada di kas diknas tapi kita tidak bisa langsung mencairkan karena harus sesuai dengan mekanisme yang ada”ujar Tombeg.
Sementara itu, Wawali Manado dalam merespon keluhan para guru dengan meminta agar para guru bersabar dan mengikuti mekanisme yang berlaku. Lanjut Wawali menjelaskan jika ada kendala instansi pemerintah harus bertindak cepat.
“saya bersama dengan pak Walikota juga akan mem-push ke dinas yang terkait dalam hal ini
Diknas, jika ada masalah mari kita carikan solusinya dengan baik,untuk syarat administrasi yang perlu dipenuhi para guru diperhatikan untuk dijalankan, mari kita ikuti mekanisme yang berlaku. agar semua proses berjalan dengan baik.”Ujar Wawali.

Sementara itu, Walikota Manado, Dr. G.S. Vicky Lumentut ketika ditemui pada acara buka puasa bersama di Kecamatan Wenang, 15/07/14 mengemukakan.
”saya mendapatkan laporan ada sekelompok guru melaksanakan demonstrasi terkait dana sertifikasi yang belum dibayar dan kemudian ada yang 2013 kemarin. Saya mau sampaikan bahwa kalau yang carry over 2012, dananya ada di Pemkot. Tetapi tidak boleh kita bayarkan kalau tidak ada surat keputusan dari
kementerian pendidikan untuk dibayarkan, karena itu masuk dalam proses yang diawasi oleh pihak kementerian karena ada persoalan, dan itu melanda banyak kabupaten/kota, bukan hanya di Manado. Ada beberapa kabupaten/kota yang dipending pencairan yang lalu, saya sendiri tidak tahu apa persoalannya, tetapi itu ditahan, dan kemudian sekarang baru boleh dibayarkan tunggakan itu kalau sudah ada keputusan dari mendiknas,”kata Walikota.
Lebih lanjut, Ketua Alumni Unima Tondano di Manado ini mengemukakan. "Saya sudah tugaskan Dinas Pendidikan untuk cepat mengecek ke kementerian pendidikan, tanya kepada mereka kenapa belum bisa dicairkan. Terakhir diminta nama-nama yang mendapat keputusan untuk menerima sertifikasi di tahun 2012 ke bawah. Nama-nama itu dibawa ke kementerian pendidikan untuk mereka teliti dan berikan keputusan, baru boleh dibayar, sekarang belum ada. Jadi bukan pemerintah kota ada tahan ini dana sertifikasi, dan dana itu ada, dan itu Cuma tadi, sifatnya Cuma keluar masuk. Jangan ditahan dana ini,”jelas Walikota.
 Walikota kemudian meminta agar seluruh terkait dapat menjernihkan persoalan keterlambatan pembayaran sertifikasi Guru itu.
“Saya kira kita perlu jernihkan, jangan lalu muncul walikota dan wakil ada pake untuk apa ini uang. Jadi sekarang, kecepatannya tergantung kepada guru itu sendiri. Saya sudah sampaikan, kalau saya temukan ada oknum di Dinas Pendidikan yang menghalang-halangi, itu ada sanksinya kepada yang bersangkutan. Badan Pemeriksa Keuangan juga sudah temukan yang baru ada tujuh yang bermasalah, tetapi ternyata setelah dikoreksi kembali hanya ada tiga, itupun masih ada kesalahan informasi antara bank dengan Dinas Pendidikan. Jadi BPK pun ikuti semua proses terkait dana sertifikasi ini," pungkas Walikota.(***)