
Ikatan Guru Indonesia
(IGI-Manado), Selasa (15/7/2014) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Manado, guna menyampaikan aspirasi mereka terkait belum
terbayarkannya dana sertifikasi guru tahun 2012-2013,dan 2014.
Demo para guru yang dipimpin,
Ronny Lintjewas diterima langsung oleh anggota Dewan Hengky Kawalo.
Pada kesempatan itu IGI melalui,
meminta agar DPRD dapat membantu menyelesaikan keluhan para guru terkait belum
terbayarnya dana sertifikasi mereka.
”Kami meminta dana sertifikasi
kami selaku guru dibayarkan secepatnya. Harus diperjelas kapan dibayar,apa
hambatannya sehingga tunjangan sertifikasi kami belum dibayar.” ujar Lintjewas.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis
Diknas Kota Manado mengatakan bahwa Diknas sudah bekerja mengusahakan pencairan
dana Sertifikasi guru tahun 2012.
“Aspirasi terkait pembayaran
sertivikasi guru akan segera kami tindak lanjuti agar persoalan ini cepat
terselesaikan,” terang Kawalo. Nanti kami akan segera mengagendakan pertemuan
dengan pemkot dan diknas untuk membicarakan persoalan ini, lanjutnya.
Usai menyampaikan aspirasi para
pendemo melanjutkan orasi di beberapa titik yang direncanakan.
Demo sebelumnya di kantor
walikota, Kepala Dinas Pendidikan, Dante Tombeg mengatakan akan terus berupaya
agar semua cepat terealisasi.
“Untuk tahun 2014 mulai 1 january
– 1 juni sedang diproses di bagian keuangan,dan tunjangan sertifikasinya dapat
pertriwulan, jadi triwulan pertama dulu baru dapat triwulan berikutnya
.sekretaris diknas kota Manado selama dua minggu beberapa waktu lalu berada di
Jakarta untuk memperjuangkan dana
sertifikasi 2012 atau dana carry over,jika
sudah ada SK pencairan dana carry over tersebut sudah bisa dicairkan.dana itu
memang sudah ada di kas diknas tapi kita tidak bisa langsung mencairkan karena
harus sesuai dengan mekanisme yang ada”ujar Tombeg.
Sementara itu, Wawali Manado
dalam merespon keluhan para guru dengan meminta agar para guru bersabar dan mengikuti
mekanisme yang berlaku. Lanjut Wawali menjelaskan jika ada kendala instansi
pemerintah harus bertindak cepat.
“saya bersama dengan pak Walikota
juga akan mem-push ke dinas yang terkait dalam hal ini
Diknas, jika ada masalah
mari kita carikan solusinya dengan baik,untuk syarat administrasi yang perlu
dipenuhi para guru diperhatikan untuk dijalankan, mari kita ikuti mekanisme
yang berlaku. agar semua proses berjalan dengan baik.”Ujar Wawali.
Sementara itu, Walikota Manado,
Dr. G.S. Vicky Lumentut ketika ditemui pada acara buka puasa bersama di
Kecamatan Wenang, 15/07/14 mengemukakan.
”saya mendapatkan laporan ada
sekelompok guru melaksanakan demonstrasi terkait dana sertifikasi yang belum
dibayar dan kemudian ada yang 2013 kemarin. Saya mau sampaikan bahwa kalau yang
carry over 2012, dananya ada di Pemkot. Tetapi tidak boleh kita bayarkan kalau
tidak ada surat keputusan dari
kementerian pendidikan untuk dibayarkan, karena
itu masuk dalam proses yang diawasi oleh pihak kementerian karena ada
persoalan, dan itu melanda banyak kabupaten/kota, bukan hanya di Manado. Ada
beberapa kabupaten/kota yang dipending pencairan yang lalu, saya sendiri tidak
tahu apa persoalannya, tetapi itu ditahan, dan kemudian sekarang baru boleh
dibayarkan tunggakan itu kalau sudah ada keputusan dari mendiknas,”kata
Walikota.
Lebih lanjut, Ketua Alumni Unima
Tondano di Manado ini mengemukakan. "Saya sudah tugaskan Dinas Pendidikan
untuk cepat mengecek ke kementerian pendidikan, tanya kepada mereka kenapa
belum bisa dicairkan. Terakhir diminta nama-nama yang mendapat keputusan untuk
menerima sertifikasi di tahun 2012 ke bawah. Nama-nama itu dibawa ke
kementerian pendidikan untuk mereka teliti dan berikan keputusan, baru boleh
dibayar, sekarang belum ada. Jadi bukan pemerintah kota ada tahan ini dana
sertifikasi, dan dana itu ada, dan itu Cuma tadi, sifatnya Cuma keluar masuk.
Jangan ditahan dana ini,”jelas Walikota.
Walikota kemudian meminta agar seluruh terkait
dapat menjernihkan persoalan keterlambatan pembayaran sertifikasi Guru itu.
“Saya kira kita perlu jernihkan,
jangan lalu muncul walikota dan wakil ada pake untuk apa ini uang. Jadi
sekarang, kecepatannya tergantung kepada guru itu sendiri. Saya sudah
sampaikan, kalau saya temukan ada oknum di Dinas Pendidikan yang
menghalang-halangi, itu ada sanksinya kepada yang bersangkutan. Badan Pemeriksa
Keuangan juga sudah temukan yang baru ada tujuh yang bermasalah, tetapi
ternyata setelah dikoreksi kembali hanya ada tiga, itupun masih ada kesalahan
informasi antara bank dengan Dinas Pendidikan. Jadi BPK pun ikuti semua proses
terkait dana sertifikasi ini," pungkas Walikota.(***)