Jurnal,Manado
– Anggota DPRD Kota Manado, Sonny Lela mengatakan bahwa persoalan belum
diterimanya dana bantuan sebesar 3,6 juta per rumah yang diakibatkan oleh
banjir bandang pada Januari 2014 lalu adalah kesalahan Pemerintah Pusat bukan
Pemerintah Daerah. Pasalnya, janji yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam hal
ini Pemkot karena telah dijanjikan oleh Pemerintah Pusat.
“Itu
kesalahan pemerintah pusat bukan pemerintah kota manado,” tegas Lela.
Seharusnya
pemerintah pusat kata Lela, menyalurkan bantuan jangan hanya setengah –
setengah sebab hanya akan menimbulkan persoalan di daerah.
“Ini bukti
bahwa pusat tidak serius memberi bantuan, dan akhirnya pemerintah daerah yang
harus menerima resikonya,” kata Lela. (luq)