Iklan

August 27, 2014, 20:33 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:27:55Z
Politik

Deprov Tetapkan Ranperda APBD - P Menjadi Perda



Rabu (27/8/2014) malam, DPRD Sulut akhirnya menuntaskan dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2014 menjadi Perda, dengan total perubahan sebesar Rp 129.145.575.032.
Berdasarkan penjelasan juru bicara Badan Anggaran, Netty Agnes Pantow, perubahan anggaran terjadi dari total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 2.329.335.727.000 menjadi Rp 2.382.357.877.028, atau bertambah Rp 53.022.150.028. Sedangkan dalam kebijakan belanja, Rp 2.452.618.546.301 berubah menjadi Rp 2.581.764.121.333, atau bertambah sebesar Rp 129.145.575.032.
Pada penjelasannya, Pantow mengatakan bahwa perubahan anggaran yang dibahas dan ditetapkan DPRD sebagai rasionalisasi kebijakan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di segala bidang.
Akan tetapi, pihak DPRD mengingatkan agar sisa waktu tiga bulan penggunaan anggaran perubahan di segenap SKPD, kiranya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dapat dilakukan dengan cermat dan maksimal dengan tetap memperhatikan kualitas dan mutu pekerjaan.
Rapat paripurna penetapan APBD-P 2014 yang dipimpin oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD, Meiva Salindeho-Lintang STh, Sus Sualang-Pangemanan dan Drs Arthur Kotambunan, dihadiri oleh Gubernur dan Wakil gubernur, DR SH Sarundajang dan DR Djouhari Kansil MPd, Forkopimda dan jajaran Pemprop Sulut.(***)