Iklan

August 14, 2014, 18:53 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:27:55Z
Politik

Dewan Terima LHP


rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD, Meiva Salindeho-Lintang STh

 Jurnal,Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, Kamis (14/8/2014) terkait laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2013.
Acara penyerahan LHP tersebut digelar dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD, Meiva Salindeho-Lintang STh, dan juga dihadiri langsung oleh Gubernur, DR SH Sarundajang.
Sedangkan penyerahan LHP dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tersebut,  dilakukan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK , Syafrudin Mosii langsung kepada ketua DPRD.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini merupakan hasil dari pelaksanaan tugas atas laporan keuangan Pemda Tahun 2013 yang dilaksanakan selama 70 hari kalender kerja. :Yang meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian , bukti-bukti yang mendukung dan penggungkapan dalam laporan keuangan," ujar Syafrudin.

Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan tersebut BPK memberikan WDP dimana banyak pengecualian terjadi di sejumlah item, di antaranya pengungkapan adanya penambahan jumlah kepemilikan lembar saham pada PT Bank Sulut , yang nilainya mencapai Rp 28.649.000.000. Demikian juga realisasi belanja barang sebesar, Rp 645.454.000 yang terdapat pengeluaran belanja barang sejumlah Rp 5.633.000.000. Di samping itu terdapat pengeluaran belanja barang sejumlah Rp 30.113.000.000.
yang terdapat di sejumlah SKPD.

Gubernur, DR SH Sarundajang menerima opini  WDP tersebut. "Harus diakui selain karena makin ketatnya sistem pemeriksaan yang diterapkan BPK,  juga karena adanya kelalaian secara administrasi yang dilakukan oleh sejumlah SKPD," aku SHS.

Meski telah memberikan opini WDP, BPK tetap memberikan kesempatan kepada Pemerintah Sulut dalam waktu 60 hari untuk melakukan perbaikan atas catatan-catatan pihaknya.(**/mto)