Iklan

August 14, 2014, 06:00 WIB
Last Updated 2014-08-15T04:35:52Z
Boltim

Merasa di Tipu, Mo,o Bakal Laporkan Pihak BRI


Jurnal,Boltim – Merasa ditipu oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kotabunan, Laila Mo'o berniat akan menempuh jalur hukum.
“Kami akan melakukan pinjaman ke pihak Bank BRI dengan jaminan sertifikat tanah yang berlokasi di desa kotabunan pada awal tahun 2014. Tapi saat pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh pegawai BRI, ternyata atas nama yang sama yakni Laila Mo’o,  masuk dalam daftar hitam (Blaclist-red) oleh pihak BRI,  Karena nama tersebut sudah ada dan telah masuk dalam kredit macet dalam pinjaman dana kredit usaha Rakyat (KUR),”ujar Andi Riyadi, saat dihubungi wartawan."ini membuat kami terkejut,sambungnya.
Diceritakan oleh Andi Riadi suami dari Laila Mo’o  Rabu (13/8), dimana pada tahun 2011 itu salah satu pegawai BRI memalsukan tandatangan dan KTP milik istrinya untuk mendapatkan dana KUR. Untuk itulah Ia dan Istrinya dalam waktu dekat akan menempuh jalur hukum karena nama dan tanda tangannya di KTP telah dipalsukan  oleh pihak BRI Unit Kotabunan yang bekerja sama dengan oknum tertentu malakukan tindakan kejahatan perbankan yang dinilai melanggar Undang-Undang,”tandas Andi.
Sementara Kepala Cabang (Kacab) BRI Kotabunan Fahris Mokoginta saat dihubungi wartawan mengatakan, dirinya no coment dengan hal tersebut. “Saya rasa beritatanya sudah dimuat, dan semua beritanya akan saya kumpulkan buktinya. Untuk hal tersebut, saya no coment,”singkat Fahris.(sdb)