
Jurnal,Jakarta – Sangat disayangkan Negara Indonesia. Sudah
di ambil hasil buminya, ternyata tidak dibayarkan juga kewajiban deviden kepada
Negara. Hal ini sudah berlangsung sejak 2012. Dengan alasan rugi.
Menteri Keuangan Chatib Basri
tidak percaya dengan pernyataan Freeport tersebut. Dia pun kesal dengan tingkah
laku PT Freeport Indonesia.
Chatib menjelaskan, sejak awal
pemerintah sudah meminta kepada kementerian BUMN untuk menagih dividen kepada
Freeport. Merasa tidak ditanggapi, Chatib akhirnya meminta Dirjen Anggaran
Kementerian Keuangan untuk memanggil pihak Freeport.
"Freeport tidak membayar
dividen pada dua tahun terakhir. Ya untuk masalah ini, kita serahkan saja
kepada BUMN. Akhirnya saya meminta Dirjen Anggaran memanggil Freeport dan sudah
dijelaskan. Dari penjelasan mereka, mereka mengaku kalau merugi," ucap
Chatib dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, Kamis (21/8/2014).
Meskipun begitu, dia tidak
langsung percaya begitu saja. "Logikanya, dividen 2013 adalah laba 2012
dimana Freeport masih melakukan ekspor mineral mentah," imbuh dia.
Menurutnya, pembagian saham
pemerintah di Freeport tidak besar jumlahnya atau hanya sekitar 9,36 persen.
Meski demikian, dividen seharusnya bisa digunakan dan dimasukkan dalam APBN
2014 dengan nilai lebih kurang Rp1,5 triliun.
"Paling tidak kita harus
fight dulu, bertahan dulu sudah dua tahun. Tahun lalu tidak bayar alasan ekspor
tidak berjalan tapi nyatanya dividen tahun lalu. Dirjen anggaran sudah
memanggil," tukas dia.(okz)