Iklan

August 21, 2014, 08:40 WIB
Last Updated 2014-08-21T15:40:49Z
Utama

'Dikeruk' Hasil Bumi, Freeport Bebas Tak Bayar Deviden Untuk Negara


Jurnal,Jakarta – Sangat disayangkan Negara Indonesia. Sudah di ambil hasil buminya, ternyata tidak dibayarkan juga kewajiban deviden kepada Negara. Hal ini sudah berlangsung sejak 2012. Dengan alasan rugi.
Menteri Keuangan Chatib Basri tidak percaya dengan pernyataan Freeport tersebut. Dia pun kesal dengan tingkah laku PT Freeport Indonesia.

Chatib menjelaskan, sejak awal pemerintah sudah meminta kepada kementerian BUMN untuk menagih dividen kepada Freeport. Merasa tidak ditanggapi, Chatib akhirnya meminta Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan untuk memanggil pihak Freeport.

"Freeport tidak membayar dividen pada dua tahun terakhir. Ya untuk masalah ini, kita serahkan saja kepada BUMN. Akhirnya saya meminta Dirjen Anggaran memanggil Freeport dan sudah dijelaskan. Dari penjelasan mereka, mereka mengaku kalau merugi," ucap Chatib dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, Kamis (21/8/2014).

Meskipun begitu, dia tidak langsung percaya begitu saja. "Logikanya, dividen 2013 adalah laba 2012 dimana Freeport masih melakukan ekspor mineral mentah," imbuh dia.

Menurutnya, pembagian saham pemerintah di Freeport tidak besar jumlahnya atau hanya sekitar 9,36 persen. Meski demikian, dividen seharusnya bisa digunakan dan dimasukkan dalam APBN 2014 dengan nilai lebih kurang Rp1,5 triliun.


"Paling tidak kita harus fight dulu, bertahan dulu sudah dua tahun. Tahun lalu tidak bayar alasan ekspor tidak berjalan tapi nyatanya dividen tahun lalu. Dirjen anggaran sudah memanggil," tukas dia.(okz)