Koalisi Merah Putih saat Confrensi Pers |
Jurnal,Jakarta - MK menolak seluruh gugatan
Prabowo-Hatta. Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta menerima putusan
tersebut namun menilai keputusan MK belum tentu mencerminkan kebenaran.
"Sebagai warga negara yang
menjunjung tinggi konstitusi kami Koalisi Merah Putih mengakui putusan MK
sebagai institusi yang menangani, mengadili dan memutuskan sengketa
Pilpres," kata Juru bicara Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya, dalam
konferensi pers di Hotel Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Hadir dalam konferensi pers ini
petinggi parpol koalisi Merah-Putih antara lain Sekjen Partai Gerindra Ahmad
Muzani, Waketum Gerindra Fadli Zon, Sekjen PPP M Romahurmuziy, Sekjen PKS
Taufik Ridlo, Wasekjen PKS Fahri Hamzah, Sekjen PAN Taufik Kurniawan, Sekjen
PBB BM Wibowo, Sekjen Golkar Idrus Marham, Tantowi Yahya sendiri, dan politikus
Golkar Ali Muchtar Ngabalin.
Tantowi menekankan koalisi merah
putih memantau persidangan MK. Koalisi Merah Putih merasa sudah memberikan
seluruh saksi dan bukti yang menunjukkan bahwa terjadi kecurangan di Pilpres
2014. Mereka berpandangan MK tak mengindahkan bukti dan saksi yang sudah
disiapkan oleh tim hukumnya.
"Atas proses itu, putusan MK
meskipun bersikap final dan mengikat belum tentu mencerminkan kebenaran dan
keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Putusan MK tidak mencerminkan keadilan
substantif sebagai dasar pertimbangan MK dalam mengambil keputusan selama ini.
Padahal keadilan substantif ini merupakan hakekat penting demokrasi,"
sesalnya.
Tantowi lantas mengucapkan
terimakasih kepada para pendukung Prabowo-Hatta. Dia menegaskan langkah hukum
lain masih berjalan.
"Langkah hukum lain tetap
berjalan dan tetap kita kawal demikian pula langkah politik ke depan,"
tegasnya.(dtc)