Iklan

August 21, 2014, 08:13 WIB
Last Updated 2014-08-21T15:13:03Z
Nasional

Koalisi Merah Putih Terima Putusan MK

Koalisi Merah Putih saat Confrensi Pers
Jurnal,Jakarta - MK menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta. Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta menerima putusan tersebut namun menilai keputusan MK belum tentu mencerminkan kebenaran.

"Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi konstitusi kami Koalisi Merah Putih mengakui putusan MK sebagai institusi yang menangani, mengadili dan memutuskan sengketa Pilpres," kata Juru bicara Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya, dalam konferensi pers di Hotel Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).

Hadir dalam konferensi pers ini petinggi parpol koalisi Merah-Putih antara lain Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Waketum Gerindra Fadli Zon, Sekjen PPP M Romahurmuziy, Sekjen PKS Taufik Ridlo, Wasekjen PKS Fahri Hamzah, Sekjen PAN Taufik Kurniawan, Sekjen PBB BM Wibowo, Sekjen Golkar Idrus Marham, Tantowi Yahya sendiri, dan politikus Golkar Ali Muchtar Ngabalin.

Tantowi menekankan koalisi merah putih memantau persidangan MK. Koalisi Merah Putih merasa sudah memberikan seluruh saksi dan bukti yang menunjukkan bahwa terjadi kecurangan di Pilpres 2014. Mereka berpandangan MK tak mengindahkan bukti dan saksi yang sudah disiapkan oleh tim hukumnya.

"Atas proses itu, putusan MK meskipun bersikap final dan mengikat belum tentu mencerminkan kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Putusan MK tidak mencerminkan keadilan substantif sebagai dasar pertimbangan MK dalam mengambil keputusan selama ini. Padahal keadilan substantif ini merupakan hakekat penting demokrasi," sesalnya.

Tantowi lantas mengucapkan terimakasih kepada para pendukung Prabowo-Hatta. Dia menegaskan langkah hukum lain masih berjalan.


"Langkah hukum lain tetap berjalan dan tetap kita kawal demikian pula langkah politik ke depan," tegasnya.(dtc)