Iklan

August 20, 2014, 05:07 WIB
Last Updated 2014-08-20T12:07:21Z
ManadoUtama

Karena Pendataan, Bantuan Untuk Rumah Rusak Berat Terhambat



Jurnal,Manado – Persoalan tidak terbayarkan sebagian bantuan dana sebesar 3,6 Juta rupiah kepada warga yang terkena musibah banjir bandang medio Januari 2014, dijelaskan Walikota Manado, Vicky Lumentut pada kegiatan Halal Bi Halal yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemkot, Selasa (19/08).

Menurutnya bahwa dana bantuan sewan rumah huni sebesar Rp 3,6 juta yang telah disalurkan pemerintah pusat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado, terjadi kendala. Pasalnya, ada warga korban banjir yang rumahnya tidak rusak berat dan hanyut tapi terlanjut didata. 

Begitu juga sebaliknya, rumah yang hanyut dan rusak berat tidak masuk dalam data sehingga menjadi persoalan.

“Ini yang membuat ada perbaikan lagi data, yang diusulkan ke pemerintah pusat. Memang ada warga yang tak rusak rumahnya terlanjur didata tapi itu sudah dicoret dan diganti, tolong laporkan jika ada warga yang berhak menerima tapi tak terdata," ujar GSVL seraya tak menampik adanya ke khilafan dari stafnya dilapangan seputar pendataan bencana lalu sekaligus meminta maaf atas kelalaian tersebut.(luq)