Iklan

August 22, 2014, 22:01 WIB
Last Updated 2014-08-23T05:01:15Z
ManadoUtama

Master Plan Eks Kampung Texas

Sejarah Singkat
Sebelum bernama Kampung Texas, dulu bernama Kampung Merdeka Haaven yang telah ada sejak pergolakan Permesta
Pada tahun 1970-an, Indonesia mulai melaksanakan pembangunan termasuk di mana warga Kampung Merdeka Haaven berada.

Pemerintah Kota Manado memilih wilayah di dekat Kampung Merdeka Haaven sebagai lokasi pembangunan semua fasilitas dan merupakan cikal bakal munculnya istilah Bendar atau Pusat Kota
Fasilitas yang dibangun antara lain pertokoan dan hiburan seperti Bioskop Benteng.

Salah satu film paling populer pada masa itu adalah TEXAS ADIOS diperankan oleh Franco Nerro sehingga kemudian kawasan tersebut dikenal menjadi KAMPUNG TEXAS
Tahun 1994 terjadi kebakaran yang memusnahkan hampir seluruh rumah penduduk di pemukiman tersebut sehingga Pemerintah merelokasi warga masyarakat yang berjumlah 73 kepala keluarga ke lokasi Mayondi Kelurahan Kombos Kecamatan Molas

Relokasi ini sah dan disetujui oleh DPRD Kota Manado sehingga ditindaklanjuti dengan Keputusan Walikotamadya Dati II Manado Nomor 42 tahun 1994
Dalam perkembangannya, pemukiman Kampung Texas ini menjadi kawasan yang kumuh dan tidak tertata Tahun 2007 Pemerintah Kota Manado kembali merelokasi warga masyarakat ke Lokasi Mayondi Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil dengan kompensasi diberikan tanah hak milik yang ditetapkan dengan SK Walikota Nomor 36 tahun 2008 tentang nama-nama warga lingkungan VI Kampung Texas Kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang Penerima Kapling seluas 150 m2. Relokasi ini berjalan efektif karena warga telah tinggal menetap

Detail Enginer Design (DED) Kota Manado
Pada tahun 2009, Pemerintah Kota Manado menyusun Perencanaan Teknis atau Detail Engineering Design (DED) Revitalisasi Kawasan Eks Kampung Texas
Maksud : menghadirkan kawasan pusat kota Manado sebagai tujuan wisata dengan menonjolkan setiap bagian kawasan melalui keunikan dan karakternya masing-masing, disatupadukan untuk menciptakan secara harmonis aktivitas pariwisata, ekonomi, dan sosial budaya.

Tujuan :
Mendudukkan obyek wisata yang direncanakan dalam konteks Urban Tourism di mana bagian-bagian kawasan yang potensial dengan keunikan masing-masing
Menghadirkan obyek wisata yang berwawasan keagamaan yang dapat meningkatkan kualitas keimanan masyarakat Kota Manado (gereja dan mesjid)

Tahun 2010 masuk permohonan IMB dari Efendy Purnama, di atas tanah Sertifikat HGB Nomor 39 Wenang Utara tahun 2010 dengan luas 2.628 m2 yang diperoleh melalui proses lelang berdasarkan risalah lelang No. 047/2010 tanggal 11 Mei 2010

Dengan munculnya sertifikat HGB Nomor 39 Wenang Utara, dari luas 5.655 m2 berkurang menjadi 3.027 m2 (Sertifikat Hak Pakai Nomor 18 tahun 2012 Wenang Utara)
Dengan berubahnya luasan, DED berubah, termasuk dua menjadi empat rumah ibadah
RANPERDA RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) 2012 - 2032
Pasal 7 ayat (3)

Pusat pelayanan kota sebagaimana dimaksud ayat (1) meliputi :
a. Pusat perdagangan dan jasa, perkantoran dan pariwisata, skala regional kota yang berlokasi di kelurahan Pinaesaan, kelurahan Calaca, Kelurahan Wenang Utara, Kelurahan Sario Tumpaan, Kelurahan Sario Utara, dan Kawasan Reklamasi

Kawasan Wisata Religius sudah termuat dalam materi teknis Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK)
Dalam zoning map, kawasan tersebut terdapat dalam blok 3
ZONING MAP BLOK 3 RDTR Kota Manado
RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN WISATA RELIGIUS KOTA MANADO DISERAHKAN KEPADA BKSAUA DAN MENDISKUSIKANNYA DENGAN MAJELIS-MAJELIS YANG ADA.
Sesuai (draft sementara) ukuran Mesjid :

Bangunan dan Pelataran :
38,5 m x 27 m = 1.039,5 m2
Bangunan : 22 m x 12 m = 264 m2
Taman dan Sirkulasi : 775,5 m2
Jika dihitung dari luas kawasan 3.027 m2, berarti kawasan mesjid menempati 34 persen.