Iklan

August 28, 2014, 05:41 WIB
Last Updated 2014-08-28T12:41:00Z
Utama

Pilkada Serentak Disemua Daerah Oktober 2015

Jurnal,Jakarta - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Hakam Naja, menegaskan hingga saat ini tidak ada wacana memundurkan pelaksanaan pilkada serentak yang menurut rencananya dilaksanakan Oktober 2015 mendatang. Alasannya, karena wacana pilkada serentak sudah dibahas 2 tahun terakhir.
“Kita sudah capek membahasnya. Sekarang juga tinggal putusan loh, artinya untuk pembahasan sudah berulang kali dan untuk hal itu sudah berulang-ulang. Jadi putusannya sekarang apa, anda pilih A atau B, kira-kira begitu. Karena ini putusan politik dan tidak ada alasan untuk menunda karena kita juga sudah menggunakan waktu yang cukup lama untuk ini,” kata Hakam Naja dalam sebuah diskusi yang digagas Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Menteng, Jakarta, Kamis (28/8).
Menurut Hakam, keinginan mensyahkan RUU pada masa sidang September mendatang lahir, karena pada dasarnya hanya terdapat satu perbedaan pandangan antara DPR dengan pemerintah. Yaitu apakah pilkada dilakukan satu paket memilih kepala daerah dan wakil, atau hanya kepala daerah, sementara wakil diusulkan oleh kepala daerah ke DPRD untuk dipilih.
“Kalau kami tidak menuntaskannya nanti malah dianggap DPR sudah gunakan waktu lama, tapi membatalkan sendiri. Jadi kami akan melanjutkan untuk menuntaskannya. Kalau nanti pemerintahan yang baru (punya pemikiran lain,red), silahkan mengajukan RUU yang baru sesuai konstitusi,” katanya.
Hakam yakin persamaan pandangan antara DPR dengan pemerintah dapat tercapai. Namun kalau pun tidak, RUU Pilkada diyakini tetap akan disahkan menjadi undang-undang pada masa bakti DPR periode 2009-2014.
“Kalau ditanya apakah September ini akan menjadi undang-undang, oh iya lah. Kan tinggal kompromi. Kalau tidak ya voting. Tinggal pilih ini atau itu,” katanya.(jpnn)