Iklan

August 19, 2014, 04:17 WIB
Last Updated 2014-08-19T11:17:17Z
Manado

Sat Pol PP Berantas Pedagang Nakal



Jurnal,Manado – Banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para pedagang dengan menggelar dagangannya di trotoar jalan sehingga mengganggu pengguna jalan akhirnya diberantas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Seperti dikatakan Kepala Sat Pol PP Manado Xaverius Runtuwene Selasa (19/8), usai melakukan penertiban pedagang di pasar Korobasan yang tidak tertib.
“Tidak dibenarkan menggelar dagangan di trotoar dan badan jalan karena itu sarana publik. Kita akan terus melakukan pemantauan meski telah selesai dilakukan penertiban hari ini,” tegasnya.
Menurut Runtuwene, tindakan ini bukan hanya berlaku di pasar karombasan saja namun berlaku untuk semua pasar yang ada di kota manado. Dan untuk mengembalikan kenyamanan pengguna trotoar dan konsumen serta semua pengguna kepentingan di pasar.
Salah satu warga Manado Heru Husein memberikan apresiasi tindakan Pemkot yang terus melakukan penataan pasar terutama para pedagang yang ‘nakal’ tidak mentaati aturan. Ia juga menyarankan kepada pemerintah untuk memasang papan aturan kepada para pedagang dan memberikan sanksi tegas pedagang yang melanggar aturan tersebut.(luq)