
Jurnal,Manado – Warga ‘ba klak’ terkait pelayanan pembayaran
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terlalu lama dan tidak nyaman di Dinas
Pendapatan Daerah (Dipenda). Hal itu diungkapkan wajib pajak saat bertatap muka
dengan Wakil Walikota Manado, Harley Mangindaan, ketika melakukan pemantauan di
Dipenda Manado.
“Lihat Pak Wawali, dari jam 9 pagi kita ada tunggu panggilan
dari loket baru jam 2 siang dapa pangge. Tolong loket diperbanyak, kami juga
banyak urusan lain,” sembur warga
Mapanget.
Tidak sampai situ, selain loket minim warga pun mendesak
Pemkot Manado khususnya Dispenda Manado bisa perbaiki sistim yang ada saat ini.
“Kami usul pembayaran pajak PBB bisa melalui Bank karena setiap kecamatan
miliki Bank yang bisa langsung melayani kami membayar pajak. Bayangkan kalau
pembayaran hanya di fokuskan di kantor Dispenda dengan jumlah wajib pajak yang
ada di kota Manado. Kondisi seperti ini pasti yang akan terjadi, menunggu
begitu lama dan membuang-buangwaktu saja,” timpal IRT Meita mengaku warga
Bunaken Darat.
Wawali sendiri mengakui saat peraturan baru terhitung sejak
1 Januari 2014 diseluruh Indonesia telah terjadi pengalihan Pajak Bumi dan
Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB Pedesaan Perkotaan) dari tangan Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) ke pemerintah daerah kabupaten/kota. Untuk itu Pemkot
perlu penyesuaian. “Sekarang ini pemerintah sedang dalam tahap pemantapan dengan
pihak Bank yang sehat sesuai saran KPP Pratama yakni Bank Daerah atau dengan
Bank Sulut. Mudah-mudahan kerjasama tersebut bisa terealisasi dalam waktu dekat
ini,” ungkap Wawali sembari memohon maaf akan kondisi yang terjadi saat ini.
Terkait dengan usulan warga untuk penambahan loket. “Dispenda
juga saya minta untuk bisa memberikan pelayanan yang baik dan nyaman bagi warga
wajib pajak. Disatu sisi niat baik warga Manado membayar pajak harus kita
fasilitasi sebaik mungkin karena ini pun untuk dikembalikan ke warga Manado
dalam bentuk pembangunan,” pungkasnya.(luq)