
Jurnal,Manado – Skandal proyek di Kementrian Perhubungan
khususnya pembangunan Balai Diklat Sorong Papua Barat, dengan bandrol Rp. 26
miliar yang ditangani oleh perusahaan raksasa PT Hutama Karya dan sudah
menetapkan Direktur Pengembangan Budi Rahmat Kurniawan sebagai tersangka, tidak
melibatkan Menteri Perhubungan, EE Mangindaan. Hal itu ditegaskan oleh Kepala
Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Drs.
Julius Adravida Barata, M.M.
“Hati-hati, media jangan
sembarangan mengkaitkan nama Mangindaan dengan kasus pembangunan Balai Diklat
Sorong,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa EE
Mangindaan baru menjadi Menteri Perhubungan pada 18 Oktober 2011. Mangindaan menempati pos Menhub setelah Presiden Susilo Bambang
Yuhdoyono (SBY) melakukan reshuffle kabinet, dimana Mangindaan
menggantikan posisi Fredy Numberi. Sementara Mangindaan sebelumnya
menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN-RB). Sehingga kasus Balai Diklat Sorong tersebut tidak ada
sangkut-pautnya dengan Mangindaan.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan
Laut Kemenhub, Bobby Mamahid telah dipriksa sebagai saksi.(luq)