Iklan

September 15, 2014, 04:51 WIB
Last Updated 2014-09-15T11:55:31Z
Utama

Barata : Jangan Sembarangan Mengaitkan Nama Mangindaan



Jurnal,Manado – Skandal proyek di Kementrian Perhubungan khususnya pembangunan Balai Diklat Sorong Papua Barat, dengan bandrol Rp. 26 miliar yang ditangani oleh perusahaan raksasa PT Hutama Karya dan sudah menetapkan Direktur Pengembangan Budi Rahmat Kurniawan sebagai tersangka, tidak melibatkan Menteri Perhubungan, EE Mangindaan. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Drs. Julius Adravida Barata, M.M.
“Hati-hati, media jangan sembarangan mengkaitkan nama Mangindaan dengan kasus pembangunan Balai Diklat Sorong,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa EE Mangindaan baru menjadi Menteri Perhubungan pada 18 Oktober 2011. Mangindaan menempati pos Menhub setelah Presiden Susilo Bambang Yuhdoyono (SBY) melakukan reshuffle kabinet, dimana Mangindaan menggantikan posisi Fredy Numberi. Sementara Mangindaan sebelumnya menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Sehingga kasus Balai Diklat Sorong tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan Mangindaan.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Bobby Mamahid telah dipriksa sebagai saksi.(luq)