
Jurnal,Manado—Apa
yang telah diusulkan oleh komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait anggaran untuk
Pemilihan Walikota (Pilwako) 2015 nanti sebesar Rp 34 Miliar akan disingkronkan
dulu oleh Pemkot Manado, baik dalam APBD Perubahan maupun APBD Induk. Demikian dikatakan
Sekretaris Kota (Sekot) Manado, harvey Sendoh, usai melaksanakan pembahasan di
ruang Toar Lumimuut Pemkot, Senin (22/09).
“Kita
berharap apa yang diusulkan oleh KPU dengan 95 kegiatan yang membutuhkan
anggaran sebesar Rp 34 miliar sudah sesuai aturan. Karena memang yang
disampaikan staf sekretariat KPU Manado, mereka mengacuh pada Pilpres dan Pileg
lalu dan itu APBN. Sementara APBD ada dasar-dasar aturan yang perlu dipedomani
termasuk biaya umum karena ini pakai APBD sehingga pakai peraturan Walikota,”
terang Sendoh.
Terkait
dengan hal tersebut katanya, perlu ada penyelarasan dan persepsi yang sama sehingga
dalam penyampaian ke Dewan.
“Artinya
pembahasan ini untuk penyelarasan bentuk-bentuk kegiatan dan kita Pemkot minta
klarifikasi, ini dan itu untuk apa,” terang Sekkot. Untuk usulan kegiatan KPU
ada 6 pokja dan konsultasi. “Saya berharap diskusi ini menyelesaikan jenis
kegiatan. Untuk jumlah rupiah akan kita lihat bersama sesuai dengan aturan di
APBD Manado,” tambah Sekkot.
Ketua KPU
Manado Eugenius Paransi menjelaskan bahwa besaran anggaran yang diusulkan telah
dihitung untuk dua putaran pemilihan kepala daerah.
“Diusulkan
pada APBD - P dan APBD Induk 2015,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dana tersebut akan
digunakan akhir tahun, karena KPU akan segera melakukan seleksi panitia ad hoc
pelaksana pemilihan kepala daerah di tingkatan paling bawah. “Singkronkan
kegiatan di KPU dengan Pemkot agar mengikuti aturan serta tertib anggaran. Soal
pokja dan kegiatan mengacuh 3 tahapan yakni, persiapan, pelaksanaan dan
penyelesaian dengan ada SK Walikota,” tandas Paransi. Dalam pembahasan tersebut
dihadiri Kepala Bappeda Manado Peter Assa dan jajaran terkait Pemkot Manado
serta jajaran KPU Manado.(luq)