Iklan

September 1, 2014, 06:33 WIB
Last Updated 2014-09-01T13:33:26Z
DPRD Manado

Dekot Setuju Pemukiman Dibongkar. "Peruntukkan Lahan 16 Persen Harus Ada Kajian"



Jurnal,Manado – Lahan 16 persen milik pemerintah terus dibenahi. Membongkar pemukiman warga yang berdiri di atas lahan tersebut juga jadi perhatian pemerintah. Tindakan demikian menmdapat dukungan dari DPRD Kota Manado. Seperti dikatakan Boby Daud.
“Dewan akan mendukung keputusan Walikota dalam hal ini pemerintah yang membongkar bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas lahan 16% karena itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Apalagi bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki IMB. Tidak boleh ada bangunan yang berdiri di atas lahan 16%. Bangunan-bangunan liar disitu harus segera dibongkar.”
Terkait dengan rencana pemerintah yang akan menjadikan lahan 16% sebagai tempat Wisata Kuliner, menurut Boda (Panggilan akrabnya), perlu pengkajian dan pembahasan lebih lanjut dengan pihak DPRD sebab itu masalah aset Masyarakat juga.
“Peruntukan lahan harus ada persetujuan dan kesepakatan dari DPRD,” tegasnya.
Ditempat terpisah Srikandi Dekot yang baru terpilih Christiana Lina Pusung mengatakan, peruntukan lahan 16 persen merujuk pada perjanjian awal antara pemrintah dan investor. “Pemerintah harus tegas perjanjiannya seperti apa. Lahan itu akan dijadikan apa. Untuk itu perlu kajian – kajian yang lebih konprehensif dan dewan siap untuk itu,” ujarnya singkat.(luq)