
Jurnal,Manado – Lahan 16 persen milik
pemerintah terus dibenahi. Membongkar pemukiman warga yang berdiri di atas
lahan tersebut juga jadi perhatian pemerintah. Tindakan demikian menmdapat
dukungan dari DPRD Kota Manado. Seperti dikatakan Boby Daud.
“Dewan akan
mendukung keputusan Walikota dalam hal ini pemerintah yang membongkar
bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas lahan 16% karena itu sudah sesuai
dengan Peraturan Daerah (Perda). Apalagi bangunan-bangunan tersebut tidak
memiliki IMB. Tidak boleh ada bangunan yang berdiri di atas lahan 16%.
Bangunan-bangunan liar disitu harus segera dibongkar.”
Terkait
dengan rencana pemerintah yang akan menjadikan lahan 16% sebagai tempat Wisata
Kuliner, menurut Boda (Panggilan akrabnya), perlu pengkajian dan pembahasan
lebih lanjut dengan pihak DPRD sebab itu masalah aset Masyarakat juga.
“Peruntukan
lahan harus ada persetujuan dan kesepakatan dari DPRD,” tegasnya.
Ditempat
terpisah Srikandi Dekot yang baru terpilih Christiana Lina Pusung mengatakan,
peruntukan lahan 16 persen merujuk pada perjanjian awal antara pemrintah dan
investor. “Pemerintah harus tegas perjanjiannya seperti apa. Lahan itu akan
dijadikan apa. Untuk itu perlu kajian – kajian yang lebih konprehensif dan
dewan siap untuk itu,” ujarnya singkat.(luq)