Iklan

September 8, 2014, 08:53 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:27:55Z
PolitikUtama

Gubernur Berikan 'Wejangan' Bagi 45 Legislator Baru



Jurnal,Manado -  Gubernur Sulut Sinyo Hari Sarundajang dalam sambutannya mengatakan bahwa pemilihan DPR, DPD pada hakekatnya merupakan manifestasi dalam consensus nasional  yang dikodivikasikan dalam hokum dasar Negara yakni UUD 1945.
Pemilu merupakan satu – satunya instrument yang konstitusional didalam managemen suksesi kekuasaan yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
“Kita patut berbangga karena telah mampu menjalankan amanat konstitusi dimana Negara RI didirikan atas hukum, restart dan bukan didasarkan atas kekuasaan belaka, mastart. Rentan sejarah pasca reformasi kita telah membuktiakan sebagai suatu bangsa telah mampu melewati empat kali pemilihan umum yang bukas saja melewati masa pemilihan umum yang langsung, umum, bebas dan rahasia namun berdasarkan jujur dan adil,” terangnya.
Dalam kesempatanya, Gubernur memberikan ucapan terimakasih kepada rakyat, KPU dan Bawaslu serta Parpol dan partisipan yang telah menjaga nuansa politik yang demokratis. Ia juga mengingatkan kepada anggota dewan yang baru dilantik, secara konseptual maupun legal formal bahwa kedudukan DPRD merupakan bagian yang integral dari pemerintah daerah. Dimana karakter DPRD dalam konvigurasi Negara NKRI unitaris memiliki karakter yang sangat berbeda dengan kedudukan lembaga legislative daerah di Negara – Negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan secara absolut ditingkatlokal maupun regional.
Dalam Undang – Undang no 32 Tahun 2004, DPRD diletakkan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. Setiap anggota dipilih melalui pemilu yang pencalonannya melalui parpol. Hal ini tentunya berbeda dengan kandidat kepala daerah yang memungkinkan dicalonkan dari calon perseorangan.
Gubernur juga mengingatkan kepada anggota terpilih bawha sebesar apapun kepentingan parpol namun kepentingan public diatas segala – galanya.
“Lembaga DPRD ibarat partai  lautan itu rakyat, samudra itu adalah pengabdiannya,” ungkapnya.
Dalam menjalankan tugas penganggaran, Dewan harus merujuk pada empat pro yaitu pro pure (pemberantas kemiskinan), pro job (perluasan lapangan kerja), pro grow (peningkatan pertumbuhan), pro informant (pelestarian alam dan lingkungan).
“Saya sampaikan selamat bekerja kepada para anggota terpilih disertai harapan kiranya dapat menjalankan tugas sebaik mungkin. Dan terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan tahun 2009 – 2014, atas pengabdian dan jasanya kepada bangsa dan Negara,” tutup Gubernur.(man)