Jurnal,Manado -
Gubernur Sulut Sinyo Hari Sarundajang dalam sambutannya mengatakan bahwa
pemilihan DPR, DPD pada hakekatnya merupakan manifestasi dalam consensus
nasional yang dikodivikasikan dalam
hokum dasar Negara yakni UUD 1945.
Pemilu merupakan satu – satunya
instrument yang konstitusional didalam managemen suksesi kekuasaan yang
dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
“Kita patut berbangga karena
telah mampu menjalankan amanat konstitusi dimana Negara RI didirikan atas
hukum, restart dan bukan didasarkan atas kekuasaan belaka, mastart. Rentan
sejarah pasca reformasi kita telah membuktiakan sebagai suatu bangsa telah
mampu melewati empat kali pemilihan umum yang bukas saja melewati masa
pemilihan umum yang langsung, umum, bebas dan rahasia namun berdasarkan jujur
dan adil,” terangnya.
Dalam kesempatanya, Gubernur
memberikan ucapan terimakasih kepada rakyat, KPU dan Bawaslu serta Parpol dan
partisipan yang telah menjaga nuansa politik yang demokratis. Ia juga
mengingatkan kepada anggota dewan yang baru dilantik, secara konseptual maupun
legal formal bahwa kedudukan DPRD merupakan bagian yang integral dari
pemerintah daerah. Dimana karakter DPRD dalam konvigurasi Negara NKRI unitaris
memiliki karakter yang sangat berbeda dengan kedudukan lembaga legislative
daerah di Negara – Negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan secara
absolut ditingkatlokal maupun regional.
Dalam Undang – Undang no 32 Tahun
2004, DPRD diletakkan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang
bermitra sejajar dengan kepala daerah. Setiap anggota dipilih melalui pemilu
yang pencalonannya melalui parpol. Hal ini tentunya berbeda dengan kandidat
kepala daerah yang memungkinkan dicalonkan dari calon perseorangan.
Gubernur juga mengingatkan kepada
anggota terpilih bawha sebesar apapun kepentingan parpol namun kepentingan public
diatas segala – galanya.
“Lembaga DPRD ibarat partai lautan itu rakyat, samudra itu adalah
pengabdiannya,” ungkapnya.
Dalam menjalankan tugas penganggaran,
Dewan harus merujuk pada empat pro yaitu pro
pure (pemberantas kemiskinan), pro
job (perluasan lapangan kerja), pro
grow (peningkatan pertumbuhan), pro informant
(pelestarian alam dan lingkungan).
“Saya sampaikan selamat bekerja
kepada para anggota terpilih disertai harapan kiranya dapat menjalankan tugas
sebaik mungkin. Dan terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan tahun 2009 –
2014, atas pengabdian dan jasanya kepada bangsa dan Negara,” tutup
Gubernur.(man)