Iklan

September 3, 2014, 02:05 WIB
Last Updated 2014-09-03T09:05:02Z
Utama

Jero Wacik Dijerat Dengan Dua Pasal, Penyalahgunaan Wewenang dan Pemerasan



Jurnal,Jakarta - Sekjen ESDM M Teguh Pamuji memastikan Jero Wacik sempat berada di kantor pagi tadi. Bahkan dia memimpin rapat. Namun setelah ada kabar pengumuman status tersangka KPK, politisi Demokrat itu langsung pergi.

"Beliau sempat berada di kantor, memimpin rapat dan sebagainya, setelah mengetahui pengumuman status dari KPK beliau langsung pergi," kata Pamuji di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (3/9/2014).

"Beliau sedang menenangkan diri, beliau dalam keadaan sehat," tambahnya.

Rencananya, sore ini akan digelar rapat yang dipimpin oleh Wamen ESDM Susilo Siswoutomo dan jajaran eselon 1. Setelah rapat itu, barulah akan ada laporan ke Presiden SBY terkait kondisi terkini di ESDM.

"Nanti malam setelah kami rapat, tentu pak wamen mewakili menteri akan melaporkan ke Pak presiden," terangnya.

Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di ESDM. Dia dijerat dengan dua pasal, penyalahgunaan wewenang dan pemerasan. Jumlah uang yang masuk ke kantong politisi Demokrat itu mencapai Rp 9,9 miliar.(dtc)