Jurnal,Manado – Pelaksanaan Program Pelopor Sadar Pajak
dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), khususnya Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Sulawesi
Utara (Sulut), melaksanakan pemeriksaan Simpati yang bertempat di lokasi SPBU
yang ada di manado.
Sherly Najoan,
Kepala Seksi Pajak di Dipenda saat ditemui jurnalmanado.com di pintu masuk SPBU
Kecamatan Tikala, Selasa (02/09/2014) siang mengatakan, kegiatan ini dalam
kaitan dengan mengupayakan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
“Pemeriksaan
dilakukan saat para pengendara memasuki SPBU yang ada di Kota Manado dan
pemerintah sangat berterima kasih atas respon dari para pengendara yang sangat
baik,” terang Sherly.
Ia juga
mengakui jika program ini disambut baik oleh kalangan masyarakat, dalam rangka
mengoptimalkan semua pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
“Ayo kita dukung program ini, karena akan menjadi salah satu sumber Pendapatan
Asli Daerah (PAD).
Meski demikian kata Sherly lagi,
apabila ada kendaraan yang didapati dan tidak membayar pajak maka akan
diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Sanksinya apabila ada pelanggar
pajak maka akan tidak bisa mengisi di SPBU,” pungkasnya.(luq)