
Jurnal,Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono akan menerima jatah rumah sebagai mantan Presiden dan Wapres. Presiden lebih memilih jatah rumah itu diuangkan ketimbang berbentuk rumah. Lantas berapakah uang yang akan diterima SBY dan Boediono?
Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, nominal uang yang akan diterima mantan RI 1 dan RI 2 akan dihitung Menteri Keuangan Chatib Basri. Sudi belum bisa memastikan berapa nominalnya.
"Itu yang akan dihitung oleh Menkeu, saya buat surat ke Menkeu, lalu saya minta tolong diperhitungkan," ujar Sudi di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Menurut Sudi, uang yang akan SBY- Boediono berasal dari RAPBN 2015 nanti. Sampai saat ini nominal tersebut masih dalam proses pengajuan dari Setneg ke Kemenkeu.
"Anggarannya kami yang nanti akan mengurusnya, masuknya di RAPBN 2015," ujarnya.
Saat disinggung soal perkiraan uang yang akan didapat Sudi menyerahkan hal itu pada Sesmen Setneg.
"Saya tidak tahu, tanya sesmen kalau soal angka-angka," ujarnya.(dtc)
Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, nominal uang yang akan diterima mantan RI 1 dan RI 2 akan dihitung Menteri Keuangan Chatib Basri. Sudi belum bisa memastikan berapa nominalnya.
"Itu yang akan dihitung oleh Menkeu, saya buat surat ke Menkeu, lalu saya minta tolong diperhitungkan," ujar Sudi di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Menurut Sudi, uang yang akan SBY- Boediono berasal dari RAPBN 2015 nanti. Sampai saat ini nominal tersebut masih dalam proses pengajuan dari Setneg ke Kemenkeu.
"Anggarannya kami yang nanti akan mengurusnya, masuknya di RAPBN 2015," ujarnya.
Saat disinggung soal perkiraan uang yang akan didapat Sudi menyerahkan hal itu pada Sesmen Setneg.
"Saya tidak tahu, tanya sesmen kalau soal angka-angka," ujarnya.(dtc)