Jurnal,Manado – Kembali Walikota Manado GS Vicky Lumentut
membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (rakorev) Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yang diselenggarakan di ruang serbaguna
kantor walikota.
Dalam sambutannya Walikota
mengatakan bahwa ada duah hal yang penting di dunia yaitu maut dan membayar
pajak. Bahasa tersebut merupakan sebuah kiasan agar kesadaran warganya bahwa
pembangunan bangsa hanya di satu jalan dan komitmen agar taat membayar pajak.
"Dengan adanya komitmen untuk membayar pajak dari warga maka sangat
membantu pemerintah untuk membangun bangsa dan negaranya," kata Lumentut.
Menurutnya, sistem dan aturan
pajak dilaksanakan secara transparan, efektif, efisien dan akuntanbel, agar
bisa terstruktur sehingga pajak yang dikumpulkan menyentuh langsung kepada
masyarakat. "Pajak salah satu sumber pendapatan baik di level negara
maupun daerah," ujar Lumentut, sembari menambahkan, dalam kaitan itu pajak
bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan adalah salah satu sumber PAD yang
digunakan untuk membangun daerah. "Kota Manado sudah membuat perda no 1
tahun 2011 tentang biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB dan
disusul dengan perda no 2 tahun 2011 tentang pajak daerah dan perda no 7 tahun
2012 tentang PBB P2, sebagai mengimplementasi dari hal ini, Manado dari 1
Januari 2014 PBB P2 sebagai pajak daerah ,” pungkasnya.(luq)